IWIIWI

jurnal widyaiswara indonesiajurnal widyaiswara indonesia

Evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2021 menunjukkan masih adanya permasalahan, seperti kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), dan ketersediaan data terpilah. Indeks pembangunan dan pemberdayaan gender Provinsi Kalsel dinilai rendah dibandingkan rata-rata nasional. Upaya percepatan PUG dilakukan melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di setiap organisasi di daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan PPRG di Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalsel, mengetahui faktor pendukung dan penghambat, serta pemenuhan prasyarat PUG.

Penyelenggaraan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan belum dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan.Indikasi substansi Rencana Strategis dan Rencana Kerja belum terintegrasi dengan konsep gender, dan penyusunan program kegiatan bersifat netral gender.Keberhasilan PPRG ditentukan oleh komitmen pimpinan, proses mentoring/pendampingan, dan sumber belajar yang mudah diakses secara online.Faktor penghambat penyelenggaraan PPRG meliputi rendahnya kualitas dan kuantitas SDM, serta tidak tersedianya data terpilah pembuka wawasan.Dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tujuh prasyarat pengarusutamaan gender secara umum dapat dipenuhi, tetapi diperlukan penguatan peran POKJA PUG dan penyediaan data terpilah gender.

Untuk meningkatkan efektivitas PPRG, diperlukan penguatan peran POKJA PUG dan penyediaan data terpilah gender. Selain itu, penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM, khususnya perencana atau focal point gender. Pendampingan dan mentoring juga menjadi faktor kunci keberhasilan. Pengawasan terhadap pelaksanaan PPRG oleh Inspektorat dapat mendorong SKPD untuk melakukan analisis gender dan menghasilkan anggaran yang responsif gender. Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan program kegiatan spesifik gender, seperti pengembangan koperasi wanita, untuk meningkatkan peran wanita dalam bidang perkoperasian. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap peran Pokja dalam mendorong SKPD memenuhi ketentuan penyelenggaraan PPRG.

Read online
File size239.68 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test