UNHASUNHAS
Hasanuddin Law ReviewHasanuddin Law ReviewPrinsip ex aequo et bono memiliki posisi unik dalam tata hukum Indonesia: meskipun tidak secara eksplisit diatur dalam undang-undang, prinsip ini semakin digunakan oleh hakim untuk mengejar keadilan substantif dalam sengketa pemutusan hubungan kerja. Praktik peradilan ini menimbulkan kekhawatiran terkait ketidakpastian hukum dan batasan wewenang peradilan khususnya ketika putusan melebihi gugatan para pihak dan berpotensi melanggar prinsip ultra petita. Artikel ini menganalisis penerapan ex aequo et bono di pengadilan ketenagakerjaan Indonesia melalui pendekatan normatif hukum dengan pendekatan perbandingan dan konseptual. Fokus utama penelitian adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 223 K/Pdt.Sus-PHI/2017, di mana pengadilan mengakhiri hubungan kerja meskipun tidak ada pihak yang secara eksplisit meminta upaya hukum tersebut. Dengan membandingkan pendekatan peradilan Indonesia dengan sistem Belanda, di mana ex aequo et bono hanya diperbolehkan dalam arbitrase dengan persetujuan pihak. Artikel ini menyoroti mekanisme keamanan hukum Belanda yang mempertahankan keadilan dan ketidakpastian hukum. Hasil menunjukkan bahwa penggunaan ex aequo et bono di Indonesia yang tidak terkendali menciptakan ketidakkonsistenan dan risiko pelanggaran yurisdiksi peradilan, menegaskan kebutuhan mendesak untuk panduan perundang-undangan. Penelitian ini berpendapat bahwa penggabungan konsent persetujuan pihak dan batasan prosedural yang lebih jelas ke dalam kerangka penyelesaian sengketa ketenagakerjaan Indonesia akan lebih baik mengharmonisasi argumen berbasis keadilan dengan prinsip ketidakpastian hukum dan pertanggungjawaban peradilan.
Prinsip ex aequo et bono memberikan hakim kebijakan untuk memutuskan kasus berdasarkan keadilan dan kesetaraan daripada ketaatan ketat terhadap norma hukum.Di Indonesia, prinsip ini digunakan dalam sengketa pemutusan hubungan kerja untuk bridging kekurangan kewajiban hukum.Namun, penerapannya menimbulkan kekhawatiran terkait melampaui wewenang peradilan (ultra petita) dan mengurangi prediksi hukum.Hal ini menegaskan kebutuhan mendesak untuk regulasi peraturan perundang-undangan untuk standarisasi penggunaannya dan pastikan hasil yang konsisten.Sebaliknya, sistem Belanda menyediakan pendekatan berstruktur di mana prinsip ex aequo et bono dibatasi pada arbitrase, bersifat pada konsent kedua belah pihak.Sistem ini menjaga keadilan dan ketidakpastian hukum, menawarkan contoh bagi Indonesia untuk meniru.Mengadopsi prinsip ex aequo et bono dalam mekanisme penyelesaian perbedaan konfirmasi, seperti arbitrase atau mediasi, bisa menawarkan pendekatan yang lebih efisien dan adil.
Penelitian di masa depan dapat mengexplore potensi regulasi hukum untuk menjelaskan batasan penggunaan prinsip ex aequo et bono di Indonesia, seperti memastikan bahwa hakim hanya dapat menerapkannya setelah adanya konsent pihak dalam mediasi atau arbitrase. Studei lanjutan juga bisa menginvestigasi dampak penerapan prinsip ini di luar konteks pemutusan hubungan kerja, misalnya dalam perselisihan kontrak atau ganti rugi sosial, untuk mengevaluasi apakah prinsip ini bisa memperkuat keadilan substansial tanpa mengorbankan ketidakpastian hukum. Sebagai alternatif, peneliti dapat membandingkan prinsip ex aequo et bono dengan mekanisme hukum khusus dalam sistem hukum negara yang tidak mengenal prinsip ini, seperti di Tiongkok atau Amerika Serikat, untuk menemukan model peradilan yang lebih adaptif terhadap nilai masyarakat yang berkembang.
| File size | 395.26 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | ReportReport |
Related /
UNHASUNHAS Integrasi AI dalam operasi militer bertujuan mengurangi korban tempur dan meningkatkan efektivitas pertempuran. Meski memiliki keuntungan, penelitian iniIntegrasi AI dalam operasi militer bertujuan mengurangi korban tempur dan meningkatkan efektivitas pertempuran. Meski memiliki keuntungan, penelitian ini
UNHASUNHAS Makalah ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai Direktif Perusahaan Iklim Kewajiban Periksa Kewajiban (CSDDD) Uni Eropa, hubungan dengan Undang‑UndangMakalah ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai Direktif Perusahaan Iklim Kewajiban Periksa Kewajiban (CSDDD) Uni Eropa, hubungan dengan Undang‑Undang
UNHASUNHAS Kesimpulannya, kedua institusi tersebut, meskipun memiliki ciri-ciri yang berbeda berdasarkan sejarah, asal usul, dan nilai inti masing-masing masyarakat,Kesimpulannya, kedua institusi tersebut, meskipun memiliki ciri-ciri yang berbeda berdasarkan sejarah, asal usul, dan nilai inti masing-masing masyarakat,
UNHASUNHAS The presence of more foreign tourists opens up opportunities for residents to earn income. The occurrence of this phenomenon has prompted local governmentThe presence of more foreign tourists opens up opportunities for residents to earn income. The occurrence of this phenomenon has prompted local government
Useful /
USMUSM Secara historis, teknologi didominasi oleh pria. Belakangan ini, perempuan menjadi lebih dekat dengan internet untuk berbagi ide melalui ruang siber, membangunSecara historis, teknologi didominasi oleh pria. Belakangan ini, perempuan menjadi lebih dekat dengan internet untuk berbagi ide melalui ruang siber, membangun
OJS INDONESIAOJS INDONESIA Sampel keseluruhan dalam penelitian ini berjumlah 45 responden. Analisis yang digunakan adalah regresi linear sederhana, dengan menggunakan software IBMSampel keseluruhan dalam penelitian ini berjumlah 45 responden. Analisis yang digunakan adalah regresi linear sederhana, dengan menggunakan software IBM
UNHASUNHAS Ini ditandai dengan transformasi teknologi dan interkoneksi yang luas. Dalam konteks ini, penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam konservasi sumberIni ditandai dengan transformasi teknologi dan interkoneksi yang luas. Dalam konteks ini, penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam konservasi sumber
AFEBIAFEBI Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi dan kompensasi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi karyawan, dan motivasi karyawanHasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi dan kompensasi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi karyawan, dan motivasi karyawan