IAIN CURUPIAIN CURUP

Al-Istinbath: Jurnal Hukum IslamAl-Istinbath: Jurnal Hukum Islam

Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan kondisi BPJS Kesehatan yang real terjadi di kota bengkulu, kemudian dari temuan data dilapangan akan dilakukan analisis secara mendalam apakah terdapat hal-hal yang melangar konsep syariah, sehingga apabila dijumpai bentuk-bentuk pelangaran syari‟ah tersebut bisa segera dicari solusi menggunakan pendekatan saddu dzariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Dari penelitian dilapangan peneliti berhasil membuat dua simpulan penting, yaitu pertama, masih terdapat kekurangan dan kelemahan program BPJS Kesehatan yang dirasakan oleh masyarakat Kota Bengkulu, antara : Pelayanan tidak maksimal, Pembatasan waktu berobat, Tidak ada pengembalian dana, Adanya denda, Kurang transparansinya dana yang terkumpul, Akad yang tidak jelas dan Aturan BPJS yang sering berubah-rubah. Rumusan yang kedua, konsep BPJS Kesehatan agar sesuai dengan syariah secara kaffah adalah yang telah terbebas dari unsur gharar (ketidak jelasan) dan Riba/ intifa‟ harom (Riba dan pemanfaatan barang haram).

Penelitian ini menyimpulkan bahwa program BPJS Kesehatan di Kota Bengkulu masih memiliki beberapa kekurangan dan kelemahan, seperti pelayanan yang kurang maksimal, pembatasan waktu berobat, dan kurangnya transparansi.Untuk mencapai kesesuaian dengan prinsip syariah secara kaffah, BPJS Kesehatan perlu menghilangkan unsur gharar dan riba dalam operasionalnya.Dengan demikian, diharapkan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan mengkaji lebih dalam model akad BPJS Kesehatan yang paling sesuai dengan prinsip syariah, mempertimbangkan aspek keadilan dan keseimbangan antara peserta dan pengelola. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif terhadap implementasi sistem jaminan kesehatan berbasis syariah di negara lain untuk mendapatkan pembelajaran dan best practices. Terakhir, penelitian tentang optimalisasi peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam memastikan kepatuhan BPJS Kesehatan terhadap prinsip-prinsip syariah juga penting untuk dilakukan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam, serta dapat memberikan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang ada, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang optimal dari program BPJS Kesehatan.

  1. #bpjs kesehatan#bpjs kesehatan
File size704.73 KB
Pages28
DMCAReportReport

ads-block-test