STIATA BALONGSTIATA BALONG

JAPBJAPB

Aset desa merupakan kekayaan milik desa yang digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat desa. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa tentang . Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Jumlah informan sebanyak lima orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, sedangkan sumber data diperoleh dari hasil dokumentasi atau arsip dari Kantor Desa Sumur Kabupaten Barito Timur. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model interaktif. Berdasarkan dari hasil penelitian ini maka dapat ditarik bahwa dikategorikan “Tidak terkelola dengan baik dan tidak meningkatkan PADes.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yang belum optimal.Meskipun beberapa indikator seperti perencanaan, penggunaan, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, dan pemeliharaan telah terlaksana dengan baik, namun secara keseluruhan pengelolaan aset desa belum mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan PADes.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas pengawasan dan pengendalian aset desa, termasuk peran aktif dari pemerintah kecamatan dalam memberikan pembinaan dan evaluasi. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pengelolaan aset desa yang lebih inovatif dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan potensi sumber daya lokal dan partisipasi aktif masyarakat. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan pengelolaan aset desa di Desa Sumur dengan desa lain yang berhasil meningkatkan PADes melalui pengelolaan aset, untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset desa, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Dengan demikian, pengelolaan aset desa tidak hanya menjadi beban administrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa.

Read online
File size797.32 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test