YAYASANBHZYAYASANBHZ

I’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu KesyariahanI’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan

Tulisan ini membahas tentang jual beli paksa, yang mana dalam tulisan ini penulis mencoba melihat jual beli paksa dalam kacamata hukum Islam. Dalam artikel ini penulis menggunakan metode kualitatif yaitu mencari literatur yang membahas masalah tersebut termasuk kitab fiqh muamalah. Dalam penelusuran yang dilakukan penulis, ditemukan bahwa jual beli dengan unsur pemaksaan dalam konsep jual beli islami dilarang keras. Namun apabila jual beli tersebut bukan karena terpaksa melainkan karena terpaksa menjual dengan harga murah dalam keadaan darurat tidak apa-apa, namun jika keadaan kondusif maka pembeli wajib mengkonfirmasi harga barang yang dibeli pada saat darurat tersebut. untuk dinilai pada harga yang pantas. Untuk lebih jelasnya silahkan simak pembahasan selengkapnya pada artikel ini.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa jual beli paksa dalam perspektif hukum Islam memiliki kompleksitas tersendiri.Jual beli yang mengandung unsur paksaan umumnya dilarang, namun terdapat pengecualian dalam kondisi darurat.Idealnya, transaksi jual beli harus didasarkan pada kerelaan kedua belah pihak dan menghindari unsur eksploitasi terhadap pihak yang sedang kesulitan.

Berdasarkan analisis dalam artikel ini, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada beberapa aspek. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai batasan kondisi darurat yang membolehkan jual beli dengan harga di bawah pasar, serta mekanisme penentuan harga yang adil dalam situasi tersebut. Kedua, penelitian dapat mengkaji praktik mediasi atau arbitrase dalam menyelesaikan sengketa jual beli yang melibatkan unsur keterpaksaan, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan dalam hukum Islam. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan pandangan hukum Islam mengenai jual beli paksa dengan regulasi hukum positif di Indonesia, guna mencari titik singgung dan harmonisasi dalam perlindungan konsumen dan pelaku usaha. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan literatur hukum Islam dan praktik peradilan di Indonesia, serta memberikan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan jual beli paksa yang sering terjadi dalam masyarakat.

  1. Peran Direktorat Jenderal Bea Cukai Dalam Memberantas Penyelundupan Narkotika Melalui Bandar Udara Internasional... jist.publikasiindonesia.id/index.php/jist/article/view/540Peran Direktorat Jenderal Bea Cukai Dalam Memberantas Penyelundupan Narkotika Melalui Bandar Udara Internasional jist publikasiindonesia index php jist article view 540
  2. Praktek Perjanjian Jual Beli Tanah dalam Perspektif Hukum Perdata Islam | Indonesian Journal of Intellectual... doi.org/10.51577/ijipublication.v3i3.439Praktek Perjanjian Jual Beli Tanah dalam Perspektif Hukum Perdata Islam Indonesian Journal of Intellectual doi 10 51577 ijipublication v3i3 439
  3. JOS | Universitas Jenderal Soedirman. jos universitas jenderal soedirman skip main content navigation... jos.unsoed.ac.id/index.php/insignia/article/view/465JOS Universitas Jenderal Soedirman jos universitas jenderal soedirman skip main content navigation jos unsoed ac index php insignia article view 465
Read online
File size866.97 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test