IDFOSIDFOS

SERUNAISERUNAI

Tujuan program pemberdayaan melalui Usaha Desa Milik Desa di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro adalah: (1) Berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui replikasi pelaksanaan program sebelumnya di masyarakat pedesaan sekitar Proyek JTB ke desa-desa lain; (2) Mewujudkan prinsip keadilan dan keadilan dalam pelaksanaan program pengembangan masyarakat yang tidak terbatas pada area proyek tetapi juga untuk masyarakat di luar area proyek sesuai dengan prioritas kebijakan regional; dan (3) Memelihara hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan pemerintah daerah sehingga bisnis dapat berjalan dengan baik. Metode yang digunakan adalah Penelitian Tindakan Partisipatif (PAR). Hasil program asistensi adalah adanya komitmen bersama dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa, BPD, dan manajer Usaha Desa Milik Desa. Pemerintah Desa Bandungrejo telah merencanakan BUMDes yang akan dibudgetkan pada tahun 2021 sebesar 300 juta. Manajer perlu memiliki pembangunan kapasitas mengenai peran, tugas, prinsip, dan fungsi, serta memiliki tata kelola organisasi. Dari aktivitas di atas, penelitian tentang penyiapan buku, serta dua ahli tinjauan buku yang kompeten di bidangnya sangat mendukung aktivitas tinjauan buku.

Dari pelaksanaan aktivitas ini, dapat disimpulkan bahwa ada komitmen bersama dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa, BPD, dan manajer Usaha Desa Milik Desa.Pemerintah Desa Bandungrejo telah merencanakan BUMDes yang akan dibudgetkan pada tahun 2021 sebesar 300 juta.Manajer perlu meningkatkan kapasitas mereka terkait tugas dan fungsi mereka.

Saran penelitian lanjutan yang baru adalah: 1. Mengembangkan model bisnis yang inklusif dan berkelanjutan untuk Usaha Desa Milik Desa, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. 2. Menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari program pemberdayaan masyarakat melalui Usaha Desa Milik Desa, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 3. Mempelajari peran pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat dalam mendukung Usaha Desa Milik Desa, serta mengembangkan strategi kolaborasi yang efektif untuk meningkatkan keberlanjutan dan keberhasilan usaha tersebut.

Read online
File size1.04 MB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test