IAIN LANGSAIAIN LANGSA

Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

Rumah tangga dalam era modern ini mengalami banyak tantangan dan problema, sehingga tidak sedikit rumah tangga dalam perjalanannya berujung pada sebuah rumah tangga yang berantakan. Suami atau isteri bahkan anak tidak lagi merasa nyaman untuk berada dalam rumah, sehingga masing-masing mencari kesenangan dan penawar atas kegelisahan yang dihadapinya. Dari lata belakang tersebut penulis ingin memaparkan secara ilmiah tentang keluarga sakinah dalam kajian hukum Islam. Metode yang di gunakan pada penelitian ini adalah library Research (kepustakaan) dengan mengambil sumber dari buku, jurnal dan literatur lainya yang mendukung dalam penelitian ini. Temuan dari penelitian ini menjelaskan bahwa secara teori tentang keluarga sakinah berbeda dengan praktinya dimasyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah untuk menyesuiakan teori dan prktik adalah aplikasi keluarga sakinah itu dapat dikelompokkan menjadi tiga: Pertama, untuk menaati anjuran agama, Kedua, untuk mewujudkan keluarga sakinah, Ketiga, untuk mengembangkan dakwah islamiyah.

Keluarga Sakinah adalah keluarga yang terbentuk melalui perkawinan sah dan ditandai oleh kasih sayang serta ketenangan anggota keluarga dalam mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat.Tujuan keluarga sakinah meliputi ketaatan pada ajaran agama, mewujudkan keluarga harmonis, dan mengembangkan dakwah Islamiyah, dengan kriteria utama keteguhan niat, tujuan pernikahan, pembinaan keluarga, dan pencapaian kualitas kehidupan berkeluarga.Upaya membina keluarga sakinah mencakup penguatan ibadah, menjadikan rumah sebagai pusat ilmu, menerapkan prinsip saling menasihati dalam keluarga, serta menjadikan rumah sebagai pusat kemuliaan.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi secara empiris bagaimana penerapan teori keluarga sakinah dalam praktik rumah tangga modern melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif, misalnya dengan survei dan wawancara mendalam kepada pasangan suami istri di berbagai wilayah, agar ditemukan variabel-variabel yang paling berpengaruh dalam menjembatani kesenjangan antara konsep ideal keluarga sakinah dan realitas di lapangan. Selain itu, studi kualitatif secara khusus dapat dilakukan untuk menggali efektivitas metode dakwah Islamiyah dalam membangun kesadaran dan komitmen pasangan suami istri terhadap nilai sakinah, mawaddah, wa rahmah di berbagai kalangan usia, khususnya generasi milenial, dengan memperhatikan strategi komunikasi dan media yang digunakan dalam dakwah. Terakhir, penelitian komparatif juga penting untuk menilai keefektifan berbagai program pembinaan keluarga sakinah yang diadopsi oleh lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dan institusi pemerintahan, dengan membandingkan model-model intervensi, materi pelatihan, dan hasil yang dicapai, sehingga dapat diidentifikasi model intervensi terbaik yang paling berhasil dalam meningkatkan harmonisasi dan kualitas kehidupan berkeluarga. Dengan tiga arah studi ini, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi kebijakan, strategi dakwah, dan model pembinaan keluarga sakinah yang lebih kontekstual, aplikatif, dan inovatif bagi masyarakat luas.

  1. Keluarga Sakinah Dalam Kajian Hukum Islam | Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan. keluarga... doi.org/10.32505/qadha.v7i2.1952Keluarga Sakinah Dalam Kajian Hukum Islam Al Qadha Jurnal Hukum Islam dan Perundang Undangan keluarga doi 10 32505 qadha v7i2 1952
  1. #rumah tangga kdrt#rumah tangga kdrt
File size560.92 KB
Pages18
DMCAReportReport

ads-block-test