IAIN LANGSAIAIN LANGSA
Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganRumah tangga dalam era modern ini mengalami banyak tantangan dan problema, sehingga tidak sedikit rumah tangga dalam perjalanannya berujung pada sebuah rumah tangga yang berantakan. Suami atau isteri bahkan anak tidak lagi merasa nyaman untuk berada dalam rumah, sehingga masing-masing mencari kesenangan dan penawar atas kegelisahan yang dihadapinya. Dari lata belakang tersebut penulis ingin memaparkan secara ilmiah tentang keluarga sakinah dalam kajian hukum Islam. Metode yang di gunakan pada penelitian ini adalah library Research (kepustakaan) dengan mengambil sumber dari buku, jurnal dan literatur lainya yang mendukung dalam penelitian ini. Temuan dari penelitian ini menjelaskan bahwa secara teori tentang keluarga sakinah berbeda dengan praktinya dimasyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah untuk menyesuiakan teori dan prktik adalah aplikasi keluarga sakinah itu dapat dikelompokkan menjadi tiga: Pertama, untuk menaati anjuran agama, Kedua, untuk mewujudkan keluarga sakinah, Ketiga, untuk mengembangkan dakwah islamiyah.
Keluarga Sakinah adalah keluarga yang terbentuk melalui perkawinan sah dan ditandai oleh kasih sayang serta ketenangan anggota keluarga dalam mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat.Tujuan keluarga sakinah meliputi ketaatan pada ajaran agama, mewujudkan keluarga harmonis, dan mengembangkan dakwah Islamiyah, dengan kriteria utama keteguhan niat, tujuan pernikahan, pembinaan keluarga, dan pencapaian kualitas kehidupan berkeluarga.Upaya membina keluarga sakinah mencakup penguatan ibadah, menjadikan rumah sebagai pusat ilmu, menerapkan prinsip saling menasihati dalam keluarga, serta menjadikan rumah sebagai pusat kemuliaan.
Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi secara empiris bagaimana penerapan teori keluarga sakinah dalam praktik rumah tangga modern melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif, misalnya dengan survei dan wawancara mendalam kepada pasangan suami istri di berbagai wilayah, agar ditemukan variabel-variabel yang paling berpengaruh dalam menjembatani kesenjangan antara konsep ideal keluarga sakinah dan realitas di lapangan. Selain itu, studi kualitatif secara khusus dapat dilakukan untuk menggali efektivitas metode dakwah Islamiyah dalam membangun kesadaran dan komitmen pasangan suami istri terhadap nilai sakinah, mawaddah, wa rahmah di berbagai kalangan usia, khususnya generasi milenial, dengan memperhatikan strategi komunikasi dan media yang digunakan dalam dakwah. Terakhir, penelitian komparatif juga penting untuk menilai keefektifan berbagai program pembinaan keluarga sakinah yang diadopsi oleh lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dan institusi pemerintahan, dengan membandingkan model-model intervensi, materi pelatihan, dan hasil yang dicapai, sehingga dapat diidentifikasi model intervensi terbaik yang paling berhasil dalam meningkatkan harmonisasi dan kualitas kehidupan berkeluarga. Dengan tiga arah studi ini, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi kebijakan, strategi dakwah, dan model pembinaan keluarga sakinah yang lebih kontekstual, aplikatif, dan inovatif bagi masyarakat luas.
| File size | 560.92 KB |
| Pages | 18 |
| DMCA | ReportReport |
Related /
UINSAIZUUINSAIZU Kajian ini menawarkan analisis komparatif kerangka hukum Indonesia dan Malaysia untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, dilihat melalui perspektifKajian ini menawarkan analisis komparatif kerangka hukum Indonesia dan Malaysia untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, dilihat melalui perspektif
UINSAIZUUINSAIZU Penelitian ini mengonfirmasi bahwa prinsip halal dalam makanan, pariwisata, ekonomi, dan perbankan berlandaskan kuat pada hukum Islam, namun terdapat kesenjisanPenelitian ini mengonfirmasi bahwa prinsip halal dalam makanan, pariwisata, ekonomi, dan perbankan berlandaskan kuat pada hukum Islam, namun terdapat kesenjisan
UINSAIZUUINSAIZU Fenomena perkawinan sedarah (incest) di Indonesia terus terjadi meskipun secara tegas dilarang oleh hukum Islam dan hukum positif nasional. Tulisan iniFenomena perkawinan sedarah (incest) di Indonesia terus terjadi meskipun secara tegas dilarang oleh hukum Islam dan hukum positif nasional. Tulisan ini
ALJAMIAHALJAMIAH Era ini menunjukkan pelbagai peradaban lain belajar kepada muslim sebagai model kehidupan modern dan petunjuk kehidupan moral. Hal ini teruji oleh norma-normaEra ini menunjukkan pelbagai peradaban lain belajar kepada muslim sebagai model kehidupan modern dan petunjuk kehidupan moral. Hal ini teruji oleh norma-norma
Useful /
UINSAIZUUINSAIZU Komunitas Jrahi, yang berakar pada nilai-nilai Islam berupa ukhuwah, ʿadl, dan taʿāwun, memberikan respons positif terhadap kepala desa non-Muslim yangKomunitas Jrahi, yang berakar pada nilai-nilai Islam berupa ukhuwah, ʿadl, dan taʿāwun, memberikan respons positif terhadap kepala desa non-Muslim yang
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Tafsir-tafsir tersebut kemudian dianalisis relevansinya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan melihat kondisi, ruang, danTafsir-tafsir tersebut kemudian dianalisis relevansinya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan melihat kondisi, ruang, dan
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Islam menggunakan anak zina sedangkan hukum positif memakai anak di luar nikah. Pemilihan istilah anak di luar nikah dalam hukum positif dimaksudkan menghindariIslam menggunakan anak zina sedangkan hukum positif memakai anak di luar nikah. Pemilihan istilah anak di luar nikah dalam hukum positif dimaksudkan menghindari
BCRECBCREC Karakteristik fisis-kimia dari tanah liat yang direaksikan diteliti menggunakan X-ray Fluorescence (XRF), X-ray Difraksi (XRD), Fourier Transform InfraredKarakteristik fisis-kimia dari tanah liat yang direaksikan diteliti menggunakan X-ray Fluorescence (XRF), X-ray Difraksi (XRD), Fourier Transform Infrared