IAIN LANGSAIAIN LANGSA
Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganTafsir dan fikih klasik memberikan tiga tahapan penyelesaian bagi istri nusyûz. Tahapan menasihati, memisahkan tempat tidur, dan memukul. Penafsiran nusyûz dan solusi memukul ini kurang sesuai dengan konteks saat ini, sehingga perlu diperluas maknanya dengan pendekatan manâ al-haml. Manâ al-haml digunakan dengan membawa makna suatu pengucapan kepada makna yang lebih relevan ditinjau dari kondisi, waktu, dan ruang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam menganalisis, menjelaskan, mendeskripsikan, dan mengungkapkan hasil penelitian. Penelitian yang dilakukan di perpustakaan merupakan metode yang digunakan untuk mengumpulkan data. Kajian ini melihat bagaimana solusi nusyûz dimaknai dalam literatur tafsir dan fiqih tradisional. Kemudian ditafsirkan kembali dengan menggunakan pendekatan manâ al-haml dengan mempertimbangkan pandangan-pandangan ulama modern. Tafsir-tafsir tersebut kemudian dianalisis relevansinya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan melihat kondisi, ruang, dan waktu untuk memahami makna teks tersebut menggunakan pendekatan manâ al-haml. Penelitian ini menyimpulkan bahwa nusyûz bukan disebabkan oleh ketidaktaatan istri melainkan karena buruknya akhlaknya atau buruknya akhlak pasangannya. Nusyuz tidak hanya bisa terjadi dari pihak istri saja, namun bisa juga terjadi dari pihak suami. Oleh karena itu, dengan pendekatan manâ al-haml, Anda introspeksi diri saat menghadapi permasalahan nusyûz sebelum memberikan isyarat kepada pasangan. Solusi terhadap pasangan nusyûz bukan dengan memukulnya tetapi dengan berdiskusi dan bernegosiasi untuk mencari solusi terbaik.
Nusyûz bukan sekadar ketidaktaatan istri, melainkan ekspresi ketidakharmonisan moral masing-masing pasangan yang memerlukan pemahaman ulang konteks melalui pendekatan manâ al-haml.Dengan manâ al-haml, nusyûz dipahami sebagai tanda ketidaksesuaian sikap yang melampaui batas qunût dan qiwâmah, bisa muncul pada suami ataupun istri, sehingga solusi terbaik bukan berupa kekerasan tetapi melalui refleksi diri dan diskusi bersama.Selanjutnya, konsep nusyûz dalam Kompilasi Hukum Islam perlu direkonstruksi agar tidak bias patriarki dan selaras dengan prinsip keadilan dalam rumah tangga.
Penelitian lanjutan pertama dapat meneliti bagaimana penerapan pendekatan manâ al-haml dalam proses pengambilan keputusan di pengadilan agama pada kasus nusyûz dan kekerasan dalam rumah tangga. Studi ini dapat menelusuri pandangan hakim, ulama, dan pihak terkait dalam memahami konteks waktu, tempat, dan budaya lokal untuk memperluas arti teks manâ al-haml sehingga lebih responsif terhadap kondisi masyarakat modern. Kedua, perlu dilakukan penelitian kualitatif mendalam mengenai persepsi suami dan istri tentang konsep nusyûz yang telah direinterpretasi dengan prinsip manâ al-haml, termasuk bagaimana pergeseran makna tersebut memengaruhi pola komunikasi, negosiasi, dan resolusi konflik antar pasangan. Penelitian ini juga dapat menggali faktor-faktor yang membuat stigma patriarki tetap muncul meski ada upaya perluasan makna. Ketiga, kajian komparatif terhadap rumusan pasal nusyûz dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) saat ini dan rancangan revisi (CLD-KHI) akan mengidentifikasi elemen hukum yang masih bias gender. Hasil kajian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi rinci untuk penyempurnaan regulasi keluarga yang lebih adil dan inklusif, selaras dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam hukum Islam. Ketiga arah penelitian ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dan sosial dalam menangani masalah nusyûz secara lebih seimbang dan kontekstual.
| File size | 473.19 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | ReportReport |
Related /
UINSAIZUUINSAIZU Larangan insest merupakan bentuk perilaku protektif sebagaimana larangan berzina dan qażf. Pengaplikasian maqāṣid al-sharīah ke dalam hukum positifLarangan insest merupakan bentuk perilaku protektif sebagaimana larangan berzina dan qażf. Pengaplikasian maqāṣid al-sharīah ke dalam hukum positif
UINSAIZUUINSAIZU Penelitian ini menganalisis kepemimpinan non-Muslim di tengah komunitas mayoritas Muslim melalui budaya hukum Islam, dengan menyoroti bagaimana norma keagamaan,Penelitian ini menganalisis kepemimpinan non-Muslim di tengah komunitas mayoritas Muslim melalui budaya hukum Islam, dengan menyoroti bagaimana norma keagamaan,
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Oleh karena itu, nalar advokatif terhadap hak penyandang disabilitas dengan perspektif hak asasi manusia tidak banyak dilibatkan. Akibatnya, penyandangOleh karena itu, nalar advokatif terhadap hak penyandang disabilitas dengan perspektif hak asasi manusia tidak banyak dilibatkan. Akibatnya, penyandang
ALJAMIAHALJAMIAH Dalam berbagai diskusi dan perbincangan dengan orang Madura, seringkali terdengar pernyataan bahwa tidak ada orang Madura yang memeluk Kristen. DipercayaDalam berbagai diskusi dan perbincangan dengan orang Madura, seringkali terdengar pernyataan bahwa tidak ada orang Madura yang memeluk Kristen. Dipercaya
Useful /
BCRECBCREC Tinjauan ini menekankan potensi sistem katalis berbasis Cu dalam memajukan valorizasi gliserol dan menciptakan industri kimia yang lebih berkelanjutan.Tinjauan ini menekankan potensi sistem katalis berbasis Cu dalam memajukan valorizasi gliserol dan menciptakan industri kimia yang lebih berkelanjutan.
BCRECBCREC Hasil ini memberikan kontribusi pada pemahaman tentang sintesis kalsium titanat dan aplikasinya dalam produksi biodiesel, serta membuka peluang untuk penelitianHasil ini memberikan kontribusi pada pemahaman tentang sintesis kalsium titanat dan aplikasinya dalam produksi biodiesel, serta membuka peluang untuk penelitian
UMMUMM Fenomena ini menantang keabsahan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengabaikan keunikan nilai-nilai lokal dalam kerangka hubunganFenomena ini menantang keabsahan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengabaikan keunikan nilai-nilai lokal dalam kerangka hubungan
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Konflik antar ahli waris dan berkurangnya hak atau bagian yang harus diterima akibat dikuasainya suatu harta benda oleh salah satu pihak, kondisi ini padaKonflik antar ahli waris dan berkurangnya hak atau bagian yang harus diterima akibat dikuasainya suatu harta benda oleh salah satu pihak, kondisi ini pada