UINSAIZUUINSAIZU

Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum IslamAl-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam

Fenomena perkawinan sedarah (incest) di Indonesia terus terjadi meskipun secara tegas dilarang oleh hukum Islam dan hukum positif nasional. Tulisan ini membahas permasalahan incest dari perspektif maqāṣid al-sharīah dengan menyoroti bagaimana prinsip ḥifẓ al-nasab (perlindungan keturunan) dan ḥifẓ al-irḍ (perlindungan moral dan kehormatan) dijadikan dasar normatif dan etis dalam pelarangan perkawinan sedarah. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis analisis normatif dan yuridis-komparatif terhadap sumber-sumber hukum Islam klasik, legislasi nasional seperti UU Perkawinan, KHI, dan KUHP, serta fenomena sosial yang berkembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan maqāṣid al-sharīah menggunakan ṣalah al-uṣūl al-khamsah, ḥifẓ al-nasl, untuk merumuskan larangan insest. Ḥifẓ al-nasl terdiri dari dua unsur: wujūd (produktif) dan adam (protektif). Larangan insest merupakan bentuk perilaku protektif sebagaimana larangan berzina dan qażf. Pengaplikasian maqāṣid al-sharīah ke dalam hukum positif dapat memberikan tawaran baru untuk hukum Indonesia yang diharapkan dapat mencakup aspek hukum, sosial, dan moral.

Pelarangan incest dalam hukum Islam dan hukum nasional Indonesia didasarkan pada prinsip maqāṣid al-sharīah, khususnya perlindungan keturunan, jiwa, dan kehormatan.Namun, penegakannya masih lemah karena toleransi budaya, celah hukum, serta minimnya mekanisme pencegahan dan edukasi.Integrasi pendekatan maqāṣid al-sharīah dalam kebijakan hukum keluarga dapat memperkuat sistem hukum yang responsif terhadap kesejahteraan keluarga dan moral publik.

Pertama, perlu penelitian tentang efektivitas pendekatan maqāṣid al-sharīah dalam mengubah persepsi masyarakat terhadap larangan incest, terutama di komunitas yang masih memandang remeh praktik tersebut akibat norma budaya atau ketidaktahuan hukum. Kedua, penting untuk mengkaji bagaimana integrasi prinsip ḥifẓ al-nasab dan ḥifẓ al-irḍ ke dalam kurikulum pendidikan agama dan hukum keluarga dapat membentuk kesadaran hukum sejak dini di lingkungan keluarga dan sekolah. Ketiga, diperlukan studi tentang pengembangan mekanisme pencegahan incest berbasis komunitas dengan melibatkan tokoh agama, aparat hukum, dan korban sebagai sumber legitimasi hukum, agar pendekatan hukum tidak hanya represif tetapi juga edukatif dan protektif secara sosial. Penelitian-penelitian ini akan melengkapi kebijakan hukum dengan pemahaman kontekstual yang mendalam, serta memperkuat perlindungan terhadap keluarga, anak, dan moral publik di tengah tantangan sosial modern.

  1. A Progressive Effort to Strengthen the System of Interconnection of Court Decisions on the Rights of... jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/Nurani/article/view/24759A Progressive Effort to Strengthen the System of Interconnection of Court Decisions on the Rights of jurnal radenfatah ac index php Nurani article view 24759
  2. Criminalising Women, Silencing Victims: Human Rights and Sharia Enforcement in Aceh | Hasbi | De Jure:... doi.org/10.18860/J-FSH.V17I1.29635Criminalising Women Silencing Victims Human Rights and Sharia Enforcement in Aceh Hasbi De Jure doi 10 18860 J FSH V17I1 29635
  3. One moment, please.... moment please wait request verified ajis.org/index.php/ajiss/article/view/3110One moment please moment please wait request verified ajis index php ajiss article view 3110
  4. Social and Demographic Determinants of Consanguineous Marriage: Insights from a Literature Review. social... mdpi.com/2313-5778/9/3/69Social and Demographic Determinants of Consanguineous Marriage Insights from a Literature Review social mdpi 2313 5778 9 3 69
  5. Examining Child Victims of Incest in Indonesia: Between the Legal System and Family Dysfunction | Tursilarini... doi.org/10.31958/JURIS.V23I1.12341Examining Child Victims of Incest in Indonesia Between the Legal System and Family Dysfunction Tursilarini doi 10 31958 JURIS V23I1 12341
  1. #maqid al#maqid al
File size555.83 KB
Pages22
DMCAReportReport

ads-block-test