UPN VeteranUPN Veteran

Dinamika Governance : Jurnal Ilmu Administrasi NegaraDinamika Governance : Jurnal Ilmu Administrasi Negara

Permasalahan dalam penelitian ini yaitu pelayanan perizinan, proses yang cukup panjang dan lama menjadi problem di masyarakat. Untuk melakukan perizinan harus melalui permohonan dan rekomendasi dari instansi terkait, seperti proses izin mendirikan bangunan (IMB) di Kabupaten Bojonegoro. Tujuan dalam penelitian ini untuk mendeskripsikan dan mengetahui DPMPTSP dalam melaksanakan Peraturan Bupati No 59 Tahun 2021. Teori dalam penelitian ini menggunakan Edward III (1980) yaitu a) komunikasi, b) sumber daya, c) sikap/disposisi, d) struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis sejauh mana Perbub No 59 Tahun 2021 dapat dilaksanakan. Metode penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif Miles&Huberman (2014). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2021 belum sepenuhnya berjalan dengan optimal, dilihat dari : 1) dalam Komunikasi untuk berkoordinasi antara kantor Dinas Penanaman Modal dan Mal Pelayanan Publik dengan SKPD, staf di kantor DPMPTSP tidak diberiikan kewenagan penuh oleh kepala SKPD, 2) Sumber daya yang ada kurang memadahi dan kompeten, 3) sikap/disposisi, yaitu kurangnya kolaborasi antar kelembagaan, 4) Minimnya prinsip koordinasi, oleh karena itu diperlukan prinsip koordinasi yang harmonis yang merupakan kunci untuk menyatukan budaya dari masing-masing instansi.

Peraturan Bupati Bojonegoro No 59 Tahun 2021 belum berjalan optimal, dilihat dari teori Edward III (1980).Pertama, komunikasi antara DPMPTSP dan SKPD kurang sinergi, staf DPMPTSP tidak diberi kewenangan penuh oleh kepala SKPD, dan koordinasi masih terkendala ego sektoral.Kedua, sumber daya manusia yang ada kurang memadai dan kompeten, sehingga perlu ditingkatkan melalui pelatihan dan pemanfaatan teknologi digital.Ketiga, kurangnya kolaborasi antar kelembagaan memerlukan desain kolaborasi yang legal, transparan, dan inklusif.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas komunikasi antara DPMPTSP dan SKPD terkait, dengan fokus pada identifikasi hambatan komunikasi dan pengembangan strategi untuk meningkatkan koordinasi. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengevaluasi dampak pelatihan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia terhadap peningkatan kualitas pelayanan perizinan di DPMPTSP. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan implementasi kebijakan perizinan di Kabupaten Bojonegoro dengan daerah lain yang berhasil menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu, untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro, serta memperkuat implementasi kebijakan perizinan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan dunia usaha. Dengan demikian, diharapkan pelayanan perizinan dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan stakeholders.

File size438.65 KB
Pages9
DMCAReportReport

ads-block-test