UPN VeteranUPN Veteran

Dinamika Governance : Jurnal Ilmu Administrasi NegaraDinamika Governance : Jurnal Ilmu Administrasi Negara

Sebuah kebijakan pemerintah akan memberikan pengaruh di masyarakat, khususnya dalam penelitian tentang adanyanya kebijakan pencatatan perkawinan siri di Kartu Keluarga (KK) dalam kajiannya dari sudut pandang administrasi kependudukan yang memberikan tercapainya hak publik Warga Negara Indonesia dalam kepastian memperoleh syarat pengadministrasian kependudukan yang dapat dipakai untuk proses pengadministrasian kependudukan dan proses sosial seperti mendaftarkan sekolah dan pembuatan akta lainnya. Sedangkan dalam sisi status hukum hal ini tidak memberikan perlindungan hukum terhadap pihak yang terkait. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif terkait adanyanya kebijakan pencatatan perkawinan siri di Kartu Keluarga (KK) dari sudut pandang administrasi kependudukan dan status hukum. Adapun sumber data yang digunakan menggunakan data sekunder dari data kepustakaan misalnya kebijakan pemerintah yang berupa peraturan perundang-undangan maupun sumber referensi tertulis lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini.

Kebijakan pencatatan perkawinan siri di KK dapat dianalisiskan dari dua sudut pandang yang mempunyai konsekuensi berbeda.Pertama, sudut pandang administrasi kependudukan tentang Pencatatan Perkawinan Siri di KK, maka jika berdasarkan administrasi kependudukan setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk dilakukan pencatatan setiap terjadinya peristiwa kependudukan atau peristiwa penting, maka perkawinan siri terdapat kebijakan atau dasar hukum sebagai celah untuk dilakukannya pendaftaran perkawinan.Kedua, sudut pandang status hukum tentang adanya Kebijakan Pencatatan Perkawinan Siri di KK bahwa perkawinan siri sepanjang belum dilakukan pendaftaran perkawinan atau belum dicatat di kantor Catatan Sipil, maka perkawinan siri tersebut dianggap tidak pernah terjadi.

Berdasarkan latar belakang penelitian yang menyoroti celah kebijakan perkawinan siri, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang menarik untuk dieksplorasi. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif antara kebijakan pencatatan perkawinan siri di Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki regulasi serupa untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan potensi tantangan. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ini terhadap keluarga dan masyarakat, dengan fokus pada indikator seperti tingkat kemiskinan, akses layanan kesehatan, dan pendidikan anak-anak. Ketiga, penelitian kualitatif mendalam dapat difokuskan pada perspektif perempuan yang terlibat dalam perkawinan siri untuk memahami pengalaman mereka, tantangan yang dihadapi, serta kebutuhan dukungan yang diperlukan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan terkait dalam merumuskan regulasi dan program yang lebih efektif dan inklusif.

File size433.08 KB
Pages8
DMCAReportReport

ads-block-test