STAIMASWONOGIRISTAIMASWONOGIRI

Jurnal Al BasirahJurnal Al Basirah

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia bekerjasama dengan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Di tengah pandemic Covid-19 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat Kecamatan Padalarang terus berkembang dan semakin beragam serta hampir setiap produknya memiliki merek, akan tetapi merek UMKM yang dimiliki tersebut belum terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Metode yang digunakan yaitu dengan melakukan penyuluhan hukum melalui media zoom meeting. Penggunaan merek pada produk UMKM dapat menambah nilai jual lebih tinggi dibandingkan dengan produk tanpa merek, pelaku UMKM dapat dirugikan jika produknya digunakan bahkan ditiru secara keseluruhan maupun sebagian oleh orang lain karena laku dipasaran. Akan tetapi pelaku UMKM tidak dapat mencegah bahkan menuntut dikarenakan merek tersebut belum didaftarkan. Pendaftaran merek menjadi suatu keharusan bagi pelaku UMKM jika ingin terlindungi hak atas merek tersebut. Merek yang akan didaftarkan cukup mudah dengan memanfaatkan pendaftaran merek secara online, khusus untuk pendaftaran merek pelaku UMKM biaya yang dikenakan lebih rendah dibanding dengan merek industri. Pelindungan hukum hak atas merek terdaftar selama 10 tahun dan dapat diperpanjang dengan waktu yang sama.

Merek menjadi bagian dari identitas suatu produk, merek yang terdaftar menjadi dasar untuk mencegah orang lain memakai secara keseluruhan maupun yang sama pada pokoknya dalam peredaran barang atau jasa sejenisnya.Pemakaian merek terhadap suatu produk UMKM mempunyai kelebihan salah satunya menjadi media promosi sehingga memudahkan konsumen dalam mencari produk yang dicari.UMKM dalam mendaftarkan merek miliknya mempunyai keistimewaan dibandingkan dengan industri lain salah satunya biaya yang lebih rendah.Pelindungan hukum bagi merek terdaftar yang dimiliki UMKM selama 10 tahun dan dapat diperpanjang dengan waktu yang sama.Selain itu juga merek terdaftar dapat dialihkan dengan cara warisan, wakaf, hibah maupun perjanjian.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak efektivitas penyuluhan hukum secara daring terhadap peningkatan kesadaran pelaku UMKM dalam mendaftarkan merek mereka. Selain itu, studi tentang tantangan praktis dalam proses pendaftaran merek online, seperti kesulitan teknis atau birokrasi, bisa menjadi arah penelitian baru. Terakhir, penelitian tentang korelasi antara pendaftaran merek dan pertumbuhan ekonomi UMKM di daerah pedesaan juga layak dikembangkan untuk memberikan bukti empiris yang lebih kuat.

Read online
File size195.2 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test