IJBLEIJBLE

International Journal of Business, Law, and EducationInternational Journal of Business, Law, and Education

Perubahan iklim menimbulkan ancaman signifikan terhadap keberlanjutan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan pembangunan ekonomi, khususnya di negara-negara yang rentan seperti Indonesia. Sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, Indonesia memainkan peran penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim global. Studi ini mengeksplorasi peran hukum lingkungan dalam menghadapi perubahan iklim di Indonesia, dengan fokus khusus pada mekanisme penegakan hukum dan kepatuhan dalam kerangka hukum nasional. Dengan pendekatan sosiologis hukum kualitatif, studi ini menganalisis dokumen legislatif, laporan kebijakan, dan putusan pengadilan, dilengkapi dengan wawancara dengan pejabat pemerintah, ahli hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Temuan menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah mengadopsi kumpulan hukum lingkungan yang komprehensif yang sejalan dengan komitmen internasional seperti Perjanjian Paris, pelaksanaannya tetap lemah karena fragmentasi institusi, kapasitas penegakan hukum yang terbatas, dan kepatuhan rendah dari aktor korporasi dan komunitas. Masyarakat sipil memainkan peran penting dalam mengatasi celah penegakan hukum, meskipun tantangan tetap ada terkait independensi peradilan dan akses adil terhadap keadilan. Studi ini menyimpulkan bahwa meningkatkan koordinasi institusi dan partisipasi publik adalah krusial untuk memperkuat tata kelola lingkungan Indonesia dan mencapai tujuan iklimnya.

Temuan studi ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah membangun dasar hukum yang kuat untuk perlindungan lingkungan, efektivitas hukum lingkungan dalam mengurangi perubahan iklim tetap terbatas karena penegakan hukum yang lemah, kepatuhan rendah, dan tantangan institusional.Peran masyarakat sipil dan kerja sama internasional sangat penting dalam mengisi celah tata kelola dan mempromosikan akuntabilitas.Untuk merealisasikan komitmennya terhadap iklim, Indonesia harus fokus pada reformasi hukum, peningkatan kapasitas, dan partisipasi inklusif agar hukum lingkungan menjadi alat yang benar-benar efektif dalam menghadapi krisis iklim.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengaruh teknologi informasi dalam meningkatkan penegakan hukum lingkungan, khususnya melalui penggunaan sistem pemantauan digital untuk mengurangi kejahatan lingkungan. Selain itu, penelitian bisa mengeksplorasi peran masyarakat sipil dalam memperkuat kepatuhan hukum di daerah terpencil, di mana akses ke informasi hukum seringkali terbatas. Selanjutnya, analisis tentang efektivitas kerja sama internasional dalam meningkatkan tata kelola lingkungan dapat menjadi arah baru, terutama dalam mengatasi tantangan transboundary seperti perubahan iklim. Penelitian ini juga dapat menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif untuk memahami dinamika antara kebijakan hukum dan implementasinya. Dengan demikian, saran penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan baru tentang cara mengoptimalkan hukum lingkungan dalam menghadapi perubahan iklim.

Read online
File size188.34 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test