APPIHIAPPIHI

Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan PolitikDemokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik

Studi ini secara komprehensif mengkaji konsep hukum Syariah dengan menyoroti pembagian utama dalam hukum Islam: hukum taklifi dan hukum wadhi. Hukum taklifi mencakup lima kategori normatif: kewajiban, anjuran, diperbolehkan, makruh, dan larangan, yang berfungsi untuk mengatur perilaku individu sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Di sisi lain, hukum wadhiy menekankan pada penyebab, syarat, dan ketentuan yang diperlukan untuk keabsahan suatu tindakan hukum, sehingga membentuk kerangka normatif yang menjamin keabsahan suatu tindakan dari perspektif hukum Islam. Studi ini menggunakan pendekatan normatif melalui tinjauan literatur terhadap sumber-sumber utama hukum Islam, seperti Al-Quran, Hadis, dan literatur fiqh klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembedaan antara hukum taklifi dan wadhiy sangat penting untuk memahami struktur dan kompleksitas hukum Syariah, baik dalam hubungan vertikal antara manusia dan Allah maupun hubungan horizontal antarindividu. Penelitian ini juga mengkaji isu kontemporer tentang bedah plastik dari perspektif hukum Islam. Bedah plastik diperbolehkan untuk tujuan medis, seperti rekonstruksi setelah kecelakaan, kelainan bawaan, atau gangguan fungsi tubuh, karena sesuai dengan prinsip menjaga manfaat dan menghilangkan bahaya. Namun, bedah plastik semata-mata untuk tujuan estetika dianggap dilarang, karena hal itu merupakan perubahan terhadap ciptaan Allah tanpa dasar syariah (Islam). Temuan ini menegaskan bahwa pembagian hukum syariah tidak hanya bersifat teoretis tetapi juga relevan dalam menangani isu-isu modern, termasuk dalam praktik medis, dan memiliki implikasi penting bagi pengembangan hukum Islam kontemporer serta penerapannya dalam konteks hukum nasional.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Syari mengatur kehidupan manusia melalui hukum taklifi dan wadhi, yang saling melengkapi dalam membentuk sistem hukum Islam yang komprehensif.Penerapan hukum Syari terhadap operasi plastik bersifat kondisional, di mana operasi plastik diperbolehkan untuk tujuan medis dan dilarang untuk tujuan estetika semata.Penelitian ini menegaskan fleksibilitas dan adaptabilitas hukum Islam terhadap perkembangan zaman, dengan tetap berpegang pada prinsip kemaslahatan dan keadilan.

Penelitian lanjutan perlu dilakukan untuk mengkaji lebih dalam tentang implikasi hukum positif dan etika medis terkait operasi plastik dalam konteks hukum Islam. Selain itu, perlu adanya penelitian yang mengeksplorasi pandangan masyarakat Muslim terhadap operasi plastik dan bagaimana hukum Syari dapat memberikan panduan yang jelas dan komprehensif dalam pengambilan keputusan terkait tindakan medis ini. Lebih lanjut, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model regulasi yang mengakomodasi prinsip-prinsip Syariah dan standar medis modern, serta memberikan perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga medis. Penelitian ini dapat dilakukan dengan metode kualitatif melalui wawancara mendalam dengan ulama, dokter, dan masyarakat Muslim, serta analisis dokumen hukum dan fatwa terkait. Dengan demikian, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan hukum Islam dan praktik kedokteran yang etis dan bertanggung jawab.

  1. Tinjauan Hukum Syar’i terhadap Operasi Plastik: Antara Kebutuhan Medis dan Estetika | Demokrasi:... journal.appihi.or.id/index.php/Demokrasi/article/view/1300Tinjauan Hukum SyarAoi terhadap Operasi Plastik Antara Kebutuhan Medis dan Estetika Demokrasi journal appihi index php Demokrasi article view 1300
  2. Landasan Hukum Syar’i dan Hukum Positif Halal Haram Industri Produk Halal Indonesia | Journal of... doi.org/10.59966/jiel.v1i1.514Landasan Hukum SyarAoi dan Hukum Positif Halal Haram Industri Produk Halal Indonesia Journal of doi 10 59966 jiel v1i1 514
  3. Memahami Konsep Syariah, Fikih, Hukum dan Ushul Fikih | Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. memahami konsep... journal.unismuh.ac.id/index.php/jhes/article/view/1620Memahami Konsep Syariah Fikih Hukum dan Ushul Fikih Jurnal Hukum Ekonomi Syariah memahami konsep journal unismuh ac index php jhes article view 1620
  4. Maqashid Al-Syari'ah (Tujuan-Tujuan Hukum Islam) Sebagai Pondasi Dasar Pengembangan Hukum | Muhyidin... ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/view/4948Maqashid Al Syariah Tujuan Tujuan Hukum Islam Sebagai Pondasi Dasar Pengembangan Hukum Muhyidin ejournal2 undip ac index php gk article view 4948
  5. Operasi Plastik dalam Islam: Tinjauan tentang Kebutuhan, Prinsip Syariah, dan Pertimbangan Etis | Hikmah... ejournal.aripafi.or.id/index.php/Hikmah/article/view/119Operasi Plastik dalam Islam Tinjauan tentang Kebutuhan Prinsip Syariah dan Pertimbangan Etis Hikmah ejournal aripafi index php Hikmah article view 119
Read online
File size1.28 MB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test