STEKOMSTEKOM

Kompak :Jurnal Ilmiah Komputerisasi AkuntansiKompak :Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi

Transfer pricing adalah kebijakan yang digunakan saat menetapkan harga transfer sebuah transaksi, baik berupa barang, jasa, aset tak wujud maupun transaksi keuangan, dan kerap dilakukan pada dunia industry. Praktik transfer pricing dapat tercermin dalam aspek perencanaan pajak, mekanisme bonus, penilaian aset tak berwujud, dan insentif tunneling. Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah perencanaan pajak, mekanisme bonus, penetapan nilai intangible assets, dan tunneling incentive merupakan variabel yang berpengaruh terhadap praktik transfer pricing. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 136 industri, dan 80 sampel diperoleh dari perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode 2018-2021. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data panel dengan bantuan alat EViews 9. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme bonus berpengaruh negatif terhadap transfer pricing, tetapi perencanaan pajak, intangible asset, dan tunneling incentive berpengaruh positif terhadap transfer pricing.

Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah perencanaan pajak, mekanisme bonus, penetapan nilai intangible assets, dan tunneling incentive merupakan variabel yang berpengaruh terhadap praktik transfer pricing.Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme bonus berpengaruh negatif terhadap transfer pricing, tetapi perencanaan pajak, intangible asset, dan tunneling incentive berpengaruh positif terhadap transfer pricing.Untuk penelitian lanjutan, proksi tambahan dapat digunakan untuk mengukur transfer pricing.Salah satu contohnya adalah indeks pendekatan jumlah-skor, yang menggabungkan delapan item dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan.Selain itu, variabel independen yang mungkin diteliti terkait dengan transfer pricing termasuk spesialisasi KAP, persentase komisaris independen, dan proksi untuk aset tidak berwujud seperti biaya penelitian.

Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan menggunakan proksi tambahan untuk mengukur transfer pricing, seperti indeks pendekatan jumlah-skor. Selain itu, penelitian dapat fokus pada variabel independen seperti spesialisasi KAP, persentase komisaris independen, dan proksi untuk aset tidak berwujud seperti biaya penelitian. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi hubungan antara transfer pricing dengan variabel-variabel lain yang belum diteliti secara mendalam, seperti spesialisasi KAP dan persentase komisaris independen. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi lebih dalam memahami praktik transfer pricing dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

  1. PENGARUH PAJAK, TUNNELING INCENTIVE, DEBT COVENANT DAN PROFITABILITAS TERHADAP KEPUTUSAN MELAKUKAN TRANSFER... doi.org/10.36085/jam-ekis.v3i1.530PENGARUH PAJAK TUNNELING INCENTIVE DEBT COVENANT DAN PROFITABILITAS TERHADAP KEPUTUSAN MELAKUKAN TRANSFER doi 10 36085 jam ekis v3i1 530
Read online
File size457.52 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test