UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Kewajiban menjaga otentisitas Al-Quran melalui transmisi verbal merupakan kewajiban kolektif bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, peran perempuan dalam transmisi Al-Quran masih terpinggirkan karena adanya sejumlah pembatasan aturan fiqih yang yang membatasi akses perempuan dalam proses transmisi. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi bentuk-bentuk marginalisasi perempuan dalam transmisi Al-Quran, faktor-faktor penyebab, serta strategi hukum yang digunakan perempuan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut. Studi ini merupakan studi pustaka dengan pendekatan feminis. Pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan literatur melalui library research terkait peran perempuan dalam transmisi Al-Quran. Studi ini menunjukkan bahwa marginalisasi juru baca perempuan mewujud bentuk eksklusi nama-nama juru baca perempuan dari koleksi biografis juru baca Al-Quran dan mata rantai sanad Al-Quran, serta larangan perempuan untuk membaca Al-Quran di ruang publik. Marginalisasi terjadi akibat adanya sejumlah aturan fiqih yang membatasi pergaulan perempuan di ruang publik, seperti perintah pemingitan, larangan bepergian dan bercampur dengan laki-laki asing, serta stigma suara perempuan aurat. Meski demikian, pembatasan-pembatasan tersebut menginspirasi juru baca perempuan untuk mengembangkan strategi hukum guna mengatasi halangan-halangan normatif tersebut. Studi ini merekomendasikan penggunaan pendekatan maqashid al-shariah dalam menyelesaikan problem marginalisasi perempuan dalam transmisi Al-Quran.

Penelitian ini menemukan bahwa perempuan juru baca Al‑Quran telah mengalami marginalisasi sejak masa sahabat hingga era kontemporer, tercermin dalam tiga bentuk utama.penghapusan nama dari koleksi biografi, tidak diakui dalam rantai sanad, serta larangan membaca di ruang publik.Marginalisasi tersebut dipicu oleh norma sosial yang menegakkan aturan sekeluarga, larangan ikhtilāṭ, pembatasan perjalanan, dan persepsi suara perempuan sebagai aurat, meskipun perempuan mengembangkan strategi hukum untuk melampaui batasan tersebut.Namun, strategi‑strategi tersebut belum cukup mengatasi ketidaksetaraan, sehingga diperlukan revisi aturan fiqh dan pencarian alternatif berbasis maqāṣid al‑sharīah untuk memastikan akses setara bagi perempuan dalam transmisi Al‑Quran.

Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana penerapan teknologi digital, seperti platform pembelajaran daring, dapat mengurangi hambatan fisik yang dihadapi perempuan dalam memperoleh sanad dan mengajar Al‑Quran. Studi komparatif antara komunitas Muslim di negara dengan kebijakan transportasi dan keamanan publik yang kuat versus yang lemah dapat mengungkap pengaruh konteks sosio‑politikal terhadap efektivitas pembatasan perjalanan dan sepengetahuan perempuan. Peneliti juga dapat menganalisis dampak interpretasi maqāṣid al‑sharīah yang menekankan tujuan melindungi agama dan kemaslahatan sosial terhadap fatwa‑fatwa tradisional yang melarang suara perempuan, untuk menilai kemungkinan harmonisasi normatif. Sebuah survei etnografi terhadap perempuan juru baca kontemporer di berbagai wilayah dapat memberikan data empiris tentang strategi‑strategi legal yang masih dipraktikkan serta tantangan baru yang muncul. Penelitian sejarah yang mengintegrasikan sumber‑sumber arsip sosial‑politik selain biografi dapat memperkaya pemahaman tentang dinamika marginalisasi sepanjang periode berbeda. Akhirnya, pengembangan kerangka kebijakan berbasis maqāṣid yang menggabungkan pendidikan, keamanan, dan hak gender dapat diuji melalui pilot program di lembaga keagamaan atau pesantren. Semua upaya ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi praktis yang memperkuat partisipasi setara perempuan dalam transmisi Al‑Quran serta menyeimbangkan antara pelestarian agama dan keadilan gender.

  1. Women in mystical Islam - ScienceDirect. women mystical islam skip main content article access organization... doi.org/10.1016/0277-5395(82)90023-1Women in mystical Islam ScienceDirect women mystical islam skip main content article access organization doi 10 1016 0277 5395 82 90023 1
  2. Institutionalizing maqāsid ḥifz al-naṣl within the Minangkabau inheritance framework | Ijtihad :... doi.org/10.18326/ijtihad.v24i2.193-222Institutionalizing maqAsid uifz al nal within the Minangkabau inheritance framework Ijtihad doi 10 18326 ijtihad v24i2 193 222
  3. Women Political Participation in the Era of Prophet Muhammad: Study on the Hadith Transmitters of the... doi.org/10.24260/alalbab.v6i1.608Women Political Participation in the Era of Prophet Muhammad Study on the Hadith Transmitters of the doi 10 24260 alalbab v6i1 608
  4. Compromise of Islam and customary practices in the religious practices of the muslim community in Papua:... doi.org/10.18326/ijtihad.v24i2.305-330Compromise of Islam and customary practices in the religious practices of the muslim community in Papua doi 10 18326 ijtihad v24i2 305 330
  5. Mapalus Tradition: North Sulawesi Muslim Society in the Maqashid Syariah Discourse | AL-IHKAM: Jurnal... doi.org/10.19105/al-lhkam.v20i1.14025Mapalus Tradition North Sulawesi Muslim Society in the Maqashid Syariah Discourse AL IHKAM Jurnal doi 10 19105 al lhkam v20i1 14025
File size541.79 KB
Pages18
DMCAReportReport

ads-block-test