FDIKJOURNAL UINMAFDIKJOURNAL UINMA

Mudabbir: Jurnal Manajemen DakwahMudabbir: Jurnal Manajemen Dakwah

The moral crisis in contemporary society has had a significant impact on the resilience and harmony of Muslim families. Issues such as divorce, domestic violence, and the erosion of ethical values in parenting reflect the lack of awareness toward Islamic family law. This study aims to examine the humanistic approach to dawah as a strategic method to raise legal consciousness within Muslim families. Employing a library research method, this study analyzes classical and contemporary literature related to dawah, Islamic law, and the social dynamics of families. The findings reveal that humanistic dawah emphasizing compassion, dialogue, empathy, and contextual relevance is more effective in addressing emotional and social aspects than conventional normative preaching. The implementation of this approach through sakinah family training, interactive religious gatherings, digital media, and the role of preachers as family counselors contributes to increased legal awareness, participation in religious activities, and family resilience amidst moral challenges. The study recommends integrating humanistic dawah into Islamic educational and religious institutions to ensure Islamic family law is fully internalized and grounded in everyday family life.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan dakwah humanis merupakan strategi yang efektif dalam membangun kesadaran hukum keluarga Islam di tengah krisis moral.Pendekatan ini menekankan nilai dialog, kasih sayang, dan empati, sehingga lebih menyentuh aspek emosional dan sosial masyarakat dibandingkan model dakwah konvensional.Melalui berbagai program seperti pelatihan keluarga sakinah dan pemanfaatan media digital, dakwah humanis dapat meningkatkan partisipasi keluarga dalam kegiatan keagamaan, membentuk kesadaran kolektif terhadap nilai keadilan hukum Islam, serta memperkuat komunikasi dan ketahanan keluarga.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian empiris yang mendalam untuk mengukur efektivitas berbagai model dakwah humanis dalam meningkatkan kesadaran hukum keluarga Islam di berbagai konteks sosial budaya. Penelitian ini dapat menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif untuk mendapatkan data yang komprehensif. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada pengembangan modul pelatihan dakwah humanis yang spesifik untuk berbagai kelompok masyarakat, seperti remaja, ibu rumah tangga, dan pasangan pra-nikah. Modul ini harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing kelompok. Ketiga, penelitian perlu dilakukan untuk mengeksplorasi peran teknologi digital dalam memperluas jangkauan dan efektivitas dakwah humanis. Hal ini termasuk pengembangan aplikasi mobile, platform media sosial, dan konten daring yang interaktif dan inspiratif. Penelitian ini juga dapat mengkaji potensi penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk personalisasi pesan dakwah dan memberikan layanan konseling daring yang lebih efektif. Dengan demikian, dakwah humanis dapat menjadi solusi yang relevan dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan krisis moral dan memperkuat kesadaran hukum keluarga Islam di era modern.

Read online
File size468.22 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test