DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikPeranan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa antara Peserta Pemilu tahun 2024 dan Penyelenggara Pemilu diatur dalam Pasal 468 ayat (2) UU Pemilu, yang menetapkan bahwa Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus menyelesaikan sengketa proses pemilu dalam waktu paling lama 12 (dua belas) hari setelah menerima permohonan. Pengaturan ini penting agar setiap langkah dalam proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan baik, meskipun dalam waktu yang terbatas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Menggunakan bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi, serta bahan sekunder dari literatur kepemiluan, penelitian ini menemukan bahwa Bawaslu memiliki fungsi strategis dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Kewenangan Bawaslu mencakup mediasi dan ajudikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022. Selain menangani pelanggaran administratif dan politik uang, Bawaslu juga berperan dalam mencegah pelanggaran melalui edukasi masyarakat. Proses penyelesaian sengketa dilakukan secara cepat, efisien, dan tanpa biaya, baik secara langsung maupun daring. Tahapan penyelesaian mencakup pemeriksaan permohonan, mediasi, dan ajudikasi. Putusan Bawaslu bersifat final dan mengikat, dengan mekanisme koreksi bagi pihak yang dirugikan. Eksistensi Bawaslu mencerminkan prinsip checks and balances dalam demokrasi konstitusional untuk menjamin integritas dan keadilan pemilu. Namun, Bawaslu menghadapi tantangan seperti meningkatnya volume sengketa, penafsiran ganda norma hukum, kendala teknis, dan keterbatasan sumber daya manusia dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Bawaslu memiliki peran penting dalam menangani konflik pemilu 2024 melalui mediasi dan ajudikasi sengketa proses pemilu, sesuai ketentuan UU No.Bawaslu bertanggung jawab untuk menangani pelanggaran administratif dan politik uang, serta mencegah pelanggaran melalui edukasi kepada masyarakat.Namun, pada Pemilu 2024, Bawaslu dihadapkan pada berbagai tantangan kompleks dalam menjalankan perannya, termasuk peningkatan jumlah sengketa, multitafsir ketentuan hukum, kendala teknis dan geografis, serta masalah sumber daya manusia.
Berdasarkan analisis terhadap peran dan tantangan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa pemilu, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas mekanisme koreksi putusan Bawaslu dalam memberikan keadilan substantif bagi pihak yang merasa dirugikan. Penelitian ini dapat mengkaji sejauh mana mekanisme tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap proses penyelesaian sengketa. Kedua, studi komparatif mengenai model penyelesaian sengketa pemilu di berbagai negara dapat dilakukan untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi oleh Bawaslu dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Penelitian ini dapat membandingkan sistem penyelesaian sengketa di negara-negara dengan pengalaman demokrasi yang matang, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap keberhasilan sistem tersebut. Ketiga, penelitian mengenai dampak teknologi terhadap proses penyelesaian sengketa pemilu perlu dilakukan. Penelitian ini dapat mengkaji potensi pemanfaatan teknologi, seperti kecerdasan buatan dan blockchain, dalam mempercepat proses verifikasi bukti, memfasilitasi mediasi online, dan meningkatkan transparansi proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, Bawaslu dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat integritas proses penyelesaian sengketa pemilu.
- Pengajuan Upaya Hukum Banding Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Tindak Pidana Pemilu Berdasarkan Undang-Undang... doi.org/10.31933/ujsj.v7i4.429Pengajuan Upaya Hukum Banding Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Tindak Pidana Pemilu Berdasarkan Undang Undang doi 10 31933 ujsj v7i4 429
- KEWENANGAN MENGADILI OLEH BAWASLU ATAS SENGKETA PROSES PEMILU YANG DIATUR DALAM PERATURAN KOMISI PEMILIHAN... doi.org/10.14710/mmh.48.3.2019.306-311KEWENANGAN MENGADILI OLEH BAWASLU ATAS SENGKETA PROSES PEMILU YANG DIATUR DALAM PERATURAN KOMISI PEMILIHAN doi 10 14710 mmh 48 3 2019 306 311
| File size | 423.61 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Pembaruan KUHAP memperkuat konsep bahwa keabsahan bukti tidak hanya bergantung pada substansi, melainkan juga pada kemurnian prosedur perolehannya, selarasPembaruan KUHAP memperkuat konsep bahwa keabsahan bukti tidak hanya bergantung pada substansi, melainkan juga pada kemurnian prosedur perolehannya, selaras
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi khusus yang mengatur dualitas peran kontraktor dalam skema investasi campuran untuk memberikan kepastianPenelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi khusus yang mengatur dualitas peran kontraktor dalam skema investasi campuran untuk memberikan kepastian
DINASTIREVDINASTIREV Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, terdapat landasan hukum yang lebih jelas bagi investor untuk berpartisipasiSejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, terdapat landasan hukum yang lebih jelas bagi investor untuk berpartisipasi
STAITARUNASTAITARUNA Pendekatan tafsir kontekstual Abdullah Saeed berhasil mengintegrasikan strukturalisme linguistik Saussure dengan hermeneutika Qurani, menghasilkan metodePendekatan tafsir kontekstual Abdullah Saeed berhasil mengintegrasikan strukturalisme linguistik Saussure dengan hermeneutika Qurani, menghasilkan metode
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian menunjukkan bahwa beberapa undang-undang yang mendukung perlindungan data pribadi pasien meliputi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi danPenelitian menunjukkan bahwa beberapa undang-undang yang mendukung perlindungan data pribadi pasien meliputi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
DINASTIREVDINASTIREV Namun, dalam praktiknya, notaris menghadapi sejumlah tantangan, antara lain kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hukum waris, kompleksitas sistem hukumNamun, dalam praktiknya, notaris menghadapi sejumlah tantangan, antara lain kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hukum waris, kompleksitas sistem hukum
STAITARUNASTAITARUNA Penelitian ini menyimpulkan bahwa ekoteologi Nasaruddin Umar tidak hanya berfungsi sebagai refleksi teologis, tetapi juga sebagai model teologi kebijakanPenelitian ini menyimpulkan bahwa ekoteologi Nasaruddin Umar tidak hanya berfungsi sebagai refleksi teologis, tetapi juga sebagai model teologi kebijakan
STAITARUNASTAITARUNA Implementasi pembelajaran kitab Talim Mutaallim dalam membentuk adab santri di Pondok Pesantren Al-Khoiriyah Desa Meluwur Glagah Lamongan mencakup perencanaan,Implementasi pembelajaran kitab Talim Mutaallim dalam membentuk adab santri di Pondok Pesantren Al-Khoiriyah Desa Meluwur Glagah Lamongan mencakup perencanaan,
Useful /
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (PSN) dengan meninjau dasar hukum, cakupan kewenangan eksekutif, serta implikasinya terhadap tata kelola pembangunanPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis (PSN) dengan meninjau dasar hukum, cakupan kewenangan eksekutif, serta implikasinya terhadap tata kelola pembangunan
IAIQHIAIQH Mahasiswa Muslim dituntut untuk menguasai teknologi sambil mempertahankan keteguhan spiritual dan karakter Islami agar mampu beradaptasi tanpa kehilanganMahasiswa Muslim dituntut untuk menguasai teknologi sambil mempertahankan keteguhan spiritual dan karakter Islami agar mampu beradaptasi tanpa kehilangan
STAITARUNASTAITARUNA Reinterpretasi sebagai proses evolusi hukum dan pendidikan moral adalah bahwa fenomena yang selama ini disebut nasikh wa mansukh berhasil direinterpretasiReinterpretasi sebagai proses evolusi hukum dan pendidikan moral adalah bahwa fenomena yang selama ini disebut nasikh wa mansukh berhasil direinterpretasi
STIM LPISTIM LPI Hal ini berdampak positif terhadap kepuasan pasien, keamanan tindakan medis, dan kolaborasi antar staf. Meskipun demikian, ditemukan bahwa aspek pelayananHal ini berdampak positif terhadap kepuasan pasien, keamanan tindakan medis, dan kolaborasi antar staf. Meskipun demikian, ditemukan bahwa aspek pelayanan