DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kedudukan World Trade Organization (WTO) yang memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa perdagangan internasional, termasuk sengketa bijih nikel yang melibatkan Indonesia. Sengketa ini bermula sejak 1 Januari 2020, Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.11 Tahun 2019 untuk mendukung hilirisasi atau industri pengolahan dalam negeri, yang kemudian digugat oleh Uni Eropa ke WTO karena dianggap melanggar pasal Xl:1 General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 19994. Pasal tersebut menilai bahwa kebijakan Indonesia dalam membatasi ekspor merupakan bentuk pelanggaran dan tidak sesuai dengan ketentuan WTO. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, yang mengkaji, menganalisis ketentuan hukum yang relevan, dan menelaah putusan Dispute Settlement Body (DSB), serta dampaknya terhadap kebijakan perdagangan Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa WTO berperan sebagai mediator dan penegak aturan perdagangan dalam sengketa ini, meskipun WTO telah memutuskan bahwa kebijakan Indonesia dalam membatasi ekspor bijih nikel melanggar aturan perdagangan internasional, Indonesia tetap mempertahankan kebijakan hilirisasi dengan mengajukan banding. Indonesia menghadapi tantangan yang berpotensi mempengaruhi kebijakan ekspor di masa depan, maka dari itu penulis berharap dapat memberikan wawasan bagi masyarakat dan dasar perbaikan strategi yang lebih adaptif dalam menghadapi regulasi perdagangan global.

WTO berperan penting sebagai forum multilateral yang menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dispute Settlement Body (DSB).Sengketa ini juga menunjukkan adanya benturan antara prinsip liberalisasi perdagangan dan kebijakan proteksi nasional demi tujuan pembangunan industri.Putusan WTO atas gugatan Uni Eropa mendorong Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan larangan ekspor bijih nikel dan mempertimbangkan opsi kebijakan yang tetap sejalan dengan komitmen WTO.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas strategi hilirisasi Indonesia dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri nikel di pasar global, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada analisis perbandingan kebijakan hilirisasi di negara-negara lain yang memiliki sumber daya mineral serupa, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan potensi adaptasi bagi Indonesia. Ketiga, penting untuk mengkaji implikasi geopolitik dari sengketa nikel ini terhadap hubungan perdagangan Indonesia dengan negara-negara mitra dagang utama, serta merumuskan strategi diplomasi yang proaktif untuk menjaga kepentingan nasional dalam forum multilateral seperti WTO. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan dalam pengelolaan sumber daya mineral Indonesia.

Read online
File size391.47 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test