IAISAMBASIAISAMBAS
Archipelago Journal of Southeast Asia Islamic StudiesArchipelago Journal of Southeast Asia Islamic StudiesDalam mempelajari sejarah pemikiran ekonomi Islam secara khusus dan sejarah pemikiran Islam secara umum, perlu diluruskan kembali dan disampaikan fakta historis tentang muncul, berkembang, dan kebijakan. Untuk memperdalam kajian sejarah pemikiran ekonomi Islam modern, juga harus meneliti para ekonom sebelumnya. Mereka itulah yang telah memberikan kontribusi pada repertoar ilmiah ekonomi Islam saat ini. Salah satu tokoh ekonom terdahulu yang brilian pada masanya adalah Abu Yusuf yang terkenal dengan kitab Kharaj pada masa Khalifah Harun al-Rashid.
Abu Yusuf memiliki nama lengkap Yaqub bin Ibrahim bin Habib Khunais Bin Saad al-Anshari al-Jalbi al-Kufi al-Baghdadi.Abu Yusuf lahir di Kufa pada tahun 113 H (731 M) dan meninggal pada tahun 182 H (789 M).Pemikiran Abu Yusuf menunjukkan perhatian besar terhadap sistem ekonomi yang berkembang.Pemikiran Abu Yusuf berbentuk pemikiran ekonomi negara, membahas kebijakan fiskal, yang berkaitan dengan pendapatan negara.Abu Yusuf menjelaskan upaya untuk memperbaiki krisis ekonomi dengan memberikan kontribusi positif dan berharga dalam upaya menghubungkan agama dan ekonomi.
Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan memperdalam kajian tentang kontribusi pemikiran Abu Yusuf dalam pengembangan ekonomi Islam modern. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk menganalisis bagaimana pemikiran Abu Yusuf dapat diterapkan dalam konteks ekonomi kontemporer. Penelitian lainnya dapat membahas tentang perbandingan antara pemikiran Abu Yusuf dengan pemikiran ekonomi lainnya, seperti ekonomi konvensional, untuk memperoleh wawasan yang lebih luas tentang kontribusi pemikiran Abu Yusuf dalam pengembangan ekonomi Islam. Penelitian juga dapat dilakukan untuk mengembangkan model ekonomi yang berbasis pada pemikiran Abu Yusuf, sehingga dapat memberikan solusi yang lebih efektif dalam mengatasi krisis ekonomi. Dengan demikian, diharapkan penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ekonomi Islam dan memberikan solusi yang lebih efektif dalam mengatasi krisis ekonomi.
| File size | 415.61 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
ASIANPUBLISHERASIANPUBLISHER Secara praktis, Ushul Fiqh memberikan panduan bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan sistem ekonomi Islam yang adil, berkelanjutan, dan sesuai denganSecara praktis, Ushul Fiqh memberikan panduan bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan sistem ekonomi Islam yang adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan
YPIDATHUYPIDATHU Teknologi yang dikenal sebagai blockchain memungkinkan transaksi digital dicatat secara aman dan transparan tanpa menggunakan perantara. Penelitian iniTeknologi yang dikenal sebagai blockchain memungkinkan transaksi digital dicatat secara aman dan transparan tanpa menggunakan perantara. Penelitian ini
STTABSTTAB Artinya bahwa setiap orang percaya dipanggil untuk memberitakan Injil. Dalam pemberitaan Injil setiap orang percaya harus siap sedia baik maupun tidakArtinya bahwa setiap orang percaya dipanggil untuk memberitakan Injil. Dalam pemberitaan Injil setiap orang percaya harus siap sedia baik maupun tidak
UMMUMM Berdasarkan diskusi di atas, peneliti menemukan bahwa meskipun metode pembelian berbeda antara CPB dan IPB, hasilnya sama karena bank tidak menjadi penjualBerdasarkan diskusi di atas, peneliti menemukan bahwa meskipun metode pembelian berbeda antara CPB dan IPB, hasilnya sama karena bank tidak menjadi penjual
LITERASISAINSLITERASISAINS Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran M. Umer Chapra dalam bidang ekonomi telah banyak memformulasikan antara ilmu agama, tradisional hingga modern.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran M. Umer Chapra dalam bidang ekonomi telah banyak memformulasikan antara ilmu agama, tradisional hingga modern.
UM SURABAYAUM SURABAYA Artikel ini bertujuan untuk mengungkap beberapa penyebab krisis ekonomi dan menawarkan solusi yang ditawarkan oleh ekonomi Islam sebagai upaya untuk mengatasiArtikel ini bertujuan untuk mengungkap beberapa penyebab krisis ekonomi dan menawarkan solusi yang ditawarkan oleh ekonomi Islam sebagai upaya untuk mengatasi
AKESRUSTIDAAKESRUSTIDA Penelitian ini menggunakan metode pre-eksperimen one group pre-test dan post-test design. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikanPenelitian ini menggunakan metode pre-eksperimen one group pre-test dan post-test design. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan
AKESRUSTIDAAKESRUSTIDA Peran bidan tidak terbatas pada membantu upaya kelahiran, tapi juga mendeteksi secara dini adanya ketidaknormalan selama hamil dan mencegah transmisi vertikalPeran bidan tidak terbatas pada membantu upaya kelahiran, tapi juga mendeteksi secara dini adanya ketidaknormalan selama hamil dan mencegah transmisi vertikal
Useful /
ASIANPUBLISHERASIANPUBLISHER Adapun penilaian kinerja yang perlu dipertahankan dan perlu diperbaiki agar dapat meningkatkan kinerja karyawan antara lain KPI yang sesuai dengan masing-masingAdapun penilaian kinerja yang perlu dipertahankan dan perlu diperbaiki agar dapat meningkatkan kinerja karyawan antara lain KPI yang sesuai dengan masing-masing
UMMUMM Sanksi dalam hukum Islam cenderung lebih keras, termasuk hukuman stoning bagi pelaku zina. Namun, keseimbangan antara rasio keadilan dan rasa keadilanSanksi dalam hukum Islam cenderung lebih keras, termasuk hukuman stoning bagi pelaku zina. Namun, keseimbangan antara rasio keadilan dan rasa keadilan
UMMUMM Data dikumpulkan melalui tinjauan pustaka dengan teknik analisis konten; metode deskriptif‑induktif dengan pemikiran reflektif digunakan untuk mengungkapData dikumpulkan melalui tinjauan pustaka dengan teknik analisis konten; metode deskriptif‑induktif dengan pemikiran reflektif digunakan untuk mengungkap
MARANATHAMARANATHA Penelitian ini merupakan penelitian retrospektif dengan desain studi potong lintang menggunakan data rekam medis dari tahun 2011 hingga 2016. KriteriaPenelitian ini merupakan penelitian retrospektif dengan desain studi potong lintang menggunakan data rekam medis dari tahun 2011 hingga 2016. Kriteria