DMCA Form
UNHASUNHAS Artikel ini berkontribusi pada teori hukum dengan terlibat dengan pluralisme hukum dan pemikiran hukum feminis, mengungkapkan bagaimana praktik-praktikArtikel ini berkontribusi pada teori hukum dengan terlibat dengan pluralisme hukum dan pemikiran hukum feminis, mengungkapkan bagaimana praktik-praktik
UMMUMM Penelitian doktrinal dilakukan dengan pendekatan legislatif dan konseptual, dilengkapi interpretasi teleologis terhadap materi hukum. Temuan menunjukkanPenelitian doktrinal dilakukan dengan pendekatan legislatif dan konseptual, dilengkapi interpretasi teleologis terhadap materi hukum. Temuan menunjukkan
UMMUMM Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan yuridis normatif yang didukung oleh pendekatan konseptual, statutori, dan politik hukum. Dengan menggunakanPenelitian ini menggunakan metode kualitatif dan yuridis normatif yang didukung oleh pendekatan konseptual, statutori, dan politik hukum. Dengan menggunakan
UMMUMM 2) Model penyelesaian pelanggaran proses pemilihan dan sengketa hasil pemilihan dilakukan dengan pendekatan model penyelesaian melalui Penerapan Model2) Model penyelesaian pelanggaran proses pemilihan dan sengketa hasil pemilihan dilakukan dengan pendekatan model penyelesaian melalui Penerapan Model