IBRAHIMYIBRAHIMY

HUKMY : Jurnal HukumHUKMY : Jurnal Hukum

Penelitian ini berfokus pada aspek perlindungan hukum terhadap anak korban perkosaan, dengan studi kasus yang dilakukan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang. Latar belakang penelitian ini didasari oleh tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan perlunya perlindungan hukum yang efektif untuk melindungi hak-hak anak. Permasalahan yang diangkat meliputi bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban dan upaya-upaya yang dilakukan oleh DP3A dalam memberikan perlindungan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk-bentuk perlindungan hukum yang ada dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam rangka melindungi anak korban kekerasan seksual. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan sumbangan teoritis bagi pengembangan ilmu hukum, serta menjadi acuan praktis bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam penerapan peraturan perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual.

Perlindungan hukum merupakan salah satu yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapapun yang beraktivitas, dalam hal jual beli barang/jasa perlindungan hukum haruslah ditegakkan dengam asas keadilan dan asas kesetaraan sehinggu terciptanya kedudukan hukum dan rasa percaya masyarakat terhadap aturan yang berlaku.Dibuatnya Undang-undang Perlindungan Konsumen ini adalah langkah yang sangat baik dari pemerintah untuk memberikan kenyamanan dalam melakukan proses bisnis yang dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia, didukung dengan UU ITE maka lebih meningkatkan keamanan bagi pelaku usaha dan konsumen dalam transaksi jual beli barang/jasa secara online dan diperkuat dengan dasar yang baik yaitu Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang terutama dalam hal perjanjian dan perikatan.Dengan demikian diharapkan seluruh aturan-aturan yang ada seperti KUHPerdata, UUPK, UU ITE dan peraturan perundang-undangan lainnya dapat berjalan secara efektif agar hasil yang dirasakan oleh masyarakat dapat menurunkan tingkat kerugian yang dialami oleh pelaku usaha dan konsumen.

Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam tentang efektivitas perlindungan hukum yang diberikan kepada korban perkosaan anak di bawah umur, termasuk analisis tentang peran dan keterlibatan berbagai pihak terkait, seperti aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat umum. Kedua, penelitian dapat fokus pada pengembangan strategi kolaboratif antara lembaga penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat untuk melindungi korban perkosaan anak secara efektif. Ketiga, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran media dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual terhadap anak dan mendorong tindakan pencegahan. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian dapat memberikan kontribusi yang lebih komprehensif dalam upaya melindungi hak-hak anak korban kekerasan seksual dan meningkatkan efektivitas perlindungan hukum yang diberikan.

  1. #hak asasi#hak asasi
  2. #pelaku usaha#pelaku usaha
Read online
File size386.29 KB
Pages15
Short Linkhttps://juris.id/p-2uR
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test