STIKMKSSTIKMKS

Jurnal MitrasehatJurnal Mitrasehat

Kerangka pemikiran ini adalah bahwa di tempat kerja terdapat potensi dan faktor bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta mengakibatkan kerugian. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif, yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk mengidentifikasi pelayanan kesehatan kerja di PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) Makassar. Sampel dalam penelitian ini adalah tenaga kerja bagian produksi sebanyak 50 tenaga kerja. Pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan langsung dan kuesioner. Data dilakukan secara normal menggunakan komputer, kemudian disajikan dalam bentuk narasi, tabel disertai penjelasan. Teknik pengambilan sampel secara purposive sampling. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa dari 50 responden berdasarkan promotif pelayanan kesehatan, yang menyatakan ada Promotif di perusahaan sebanyak 45 orang (90%) dan yang meyatakan tidak ada Promotif sebanyak 5 orang (10%), hasil penelitian preventif penyakit akibat kerja, yang menyatakan ada pencegahan di perusahaan sebanyak 37 orang (74%) sedangkan yang tidak ada pencegahan sebanyak 13 orang (26%), hasil penelitian kuratif penyakit akibat kerja, yang menyatakan ada pengobatan di perusahaan sebanyak 31 orang (62%) dan yang menyatakan tidak ada sebanyak 9 orang (38%), hasil penelitian rehabilitatif, yang menyatakan ada pemulihan di perusahaan sebanyak 20 orang (40%) dan yang menyatakan tidak ada sebanyak 30 orang (60%). Oleh karena itu disarankan agar meningkatkan pemulihan pada tenaga kerja dan latihan pendidikan pekerja untuk dapat menggunakan kemampuannya yang masih ada secara maksimal.

Berdasarkan uraian tentang identifikasi pelayanan kesehatan kerja di PT.Industri Kapal Indonesia (Persero) Makassar dapat disimpulkan sebagai berikut.Pelayanan kesehatan promotif (promotive) di bagian Produksi pada PT.Industri Kapal Indonesia (Persero) Makassar yang menyatakan ada adalah sebanyak 54 orang tingkat presentase yang menyatakan tidak ada promosi pelayanan kesehatan adalah (10%).Sehingga pengetahuan tentang Promosi K3 dikategorikan baik yaitu mencapai 45 orang (90%) dari 50 responden.Pelayanan kesehatan preventif (preventive) penyakit akibat kerja di bagian Produksi pada PT.Industri Kapal Indonesia (Persero) presentasenya yang menyatakan ada adalah sebanyak 37 orang tingkat presentase yang menyatakan tidak ada promosi pelayanan kesehatan adalah sebanyak 13 orang (26%).Sehingga pengetahuan preventif (pencegahan) dikategorikan baik yaitu mencapai 37 orang (74%) dari 50 responden.Pelayanan kesehatan kuratif (kurative) penyakit akibat kerja di bagian Produksi pada PT.Industri Kapal Indonesia (Persero) yang menyatakan ada adalah sebanyak 31 orang tingkat presentase yang menyatakan tidak ada pengobatan adalah sebanyak 19 orang (38%).Sehingga pengetahuan tentang kuratif (pengobatan) dikategorikan baik yaitu mencapai 31 orang (62%) dari 50 responden.Pelayanan kesehatan rehabilitatif (rehabilitative) penyakit akibat kerja di bagian Produksi pada PT.Industri Kapal Indonesia (Persero) presentasenya yang menyatakan ada adalah sebanyak 20 orang tingkat presentase yang menyatakan tidak ada promosi pelayanan kesehatan adalah sebanyak 30 orang (60%).Sehingga pengetahuan rehabilitatif (rehabilitative) dikategorikan kurang baik yaitu mencapai 20 orang (40%) dari 50 responden.

Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang diperoleh, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan:. 1. Mengembangkan program pelatihan dan penyuluhan yang lebih komprehensif untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga kerja dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja, terutama dalam penggunaan alat pelindung diri (APD).. 2. Melakukan upaya pencegahan penyakit akibat kerja secara lebih intensif, seperti pemeriksaan kesehatan berkala, pemeriksaan khusus, dan penyediaan sarana dan prasarana yang lebih aman, sehat, dan ergonomis. Perusahaan perlu memastikan bahwa semua tenaga kerja melakukan pemeriksaan kesehatan awal dan berkala secara rutin.. 3. Mengajak tenaga kerja untuk berpartisipasi dalam kegiatan pengobatan dan rehabilitasi yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit dan pengendalian kecacatan, sehingga kualitas hidup penderita dapat terjaga seoptimal mungkin. Perusahaan dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan yang memadai.. 4. Mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan rehabilitatif sebagai proses pemulihan dari ketidakmampuan atau kecacatan, sehingga tenaga kerja dapat berfungsi kembali secara mental, sosial, keterampilan bekerja, dan ekonomi. Perusahaan dapat bekerja sama dengan ahli rehabilitasi dan menyediakan fasilitas yang memadai untuk proses pemulihan.

Read online
File size125.2 KB
Pages10
Short Linkhttps://juris.id/p-2a2
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test