UNKHAIRUNKHAIR

Khairun Journal of Advocacy And Legal ServicesKhairun Journal of Advocacy And Legal Services

Pemenuhan hak dasar atas listrik menjadi tantangan serius di wilayah kepulauan seperti Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan. Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur efektivitas uraian tentang hak dasar kebutuhan listrik masyarakat di Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan serta memberikan edukasi hukum terkait hak dasar kebutuhan listrik masyarakat. Metode pelaksanaan PKM ini dilaksanakan dengan mekanisme pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan tinjauan dokumen perencanaan desa. Urgensi dari kegiatan ini yakni kejelasan terkait penggunaan Dana Desa sebagai sumber pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur energi terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Desa, di lokasi yang belum terjangkau jaringan listrik nasional. Implementasi program ini berhasil meningkatkan tingkat akses listrik dan partisipasi masyarakat. Namun, tantangan utama meliputi kapasitas teknis perangkat desa, keterbatasan alokasi anggaran, dan keberlanjutan operasional infrastruktur. Setelah pelaksanaan kegiatan PKM ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dasar kebutuhan listrik serta menjadi bahan evaluasi pengelolaan dana desa di Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan melalui luaran penyusunan artikel PKM yang dapat dijadikan sebagai sumber referensi atau sumber bacaan bagi masyarakat luas khususnya masyarakat Kecamatan Batang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan.

Sosialisasi pemenuhan hak dasar listrik di Botang Lomang bukan sekadar transfer informasi, tetapi proses transformasi sosial yang melibatkan aspek teknis, ekonomi, dan budaya.Keberhasilan program ini bergantung pada pendekatan holistik yang memadukan kebijakan top-down dari pemerintah dengan inisiatif bottom-up dari masyarakat, dengan Dana Desa sebagai katalisator penting.Meski tantangan geografis dan infrastruktur masih besar, komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan akses listrik yang merata sebagai bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat.Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dinilai membawa perubahan yang cukup signifikan dalam masyarakat mulai dari sifat pasif masyarakat terhadap pemenuhan hak kebutuhan listrik hingga pada adanya dorongan yang kuat antara masyarakat dan perangkat desa untuk saling dukung dalam mewujudkan kesejahteraan pada masyarakat desa Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas model PLTS komunal dalam skala lebih besar, terutama dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang. Selain itu, penelitian tentang pengembangan sistem mikrohidro sebagai alternatif energi terbarukan di wilayah dengan potensi air melimpah bisa menjadi arah baru. Terakhir, studi tentang pengaruh pendidikan formal terhadap peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak dasar listrik, khususnya generasi muda, juga layak dieksplorasi untuk memperkuat keberlanjutan program sosialisasi di masa depan.

Read online
File size902.63 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test