UBHARAJAYAUBHARAJAYA

Jurnal Kajian IlmiahJurnal Kajian Ilmiah

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sustainability reporting berbasis digital pada lembaga keuangan syariah serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah belum optimalnya integrasi antara sistem akuntansi, teknologi digital, dan tata kelola syariah dalam mendukung pelaporan keberlanjutan yang komprehensif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam kepada informan yang terdiri dari manajer keuangan, auditor internal, dan Dewan Pengawas Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pelaporan masih berada pada tahap awal transformasi digital, dengan berbagai kendala seperti keterbatasan pengukuran informasi non-keuangan, rendahnya standar pelaporan, serta belum optimalnya peran tata kelola syariah. Meskipun demikian, digitalisasi memberikan manfaat dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi. Penelitian ini juga menghasilkan model konseptual integratif yang menggabungkan dimensi akuntansi, digital, dan syariah sebagai kerangka pengembangan digital sustainability reporting. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan kebijakan dan praktik pelaporan keberlanjutan yang lebih efektif dan berkelanjutan pada lembaga keuangan syariah.

Penelitian ini mengidentifikasi kondisi dan tantangan implementasi sustainability reporting berbasis digital pada lembaga keuangan syariah, menunjukkan bahwa praktik pelaporan masih pada tahap awal dengan integrasi digital, pengukuran non‑keuangan, dan peran tata kelola syariah yang belum optimal.Namun, terdapat potensi besar untuk meningkatkan kualitas pelaporan melalui sinergi antara sistem akuntansi, teknologi digital, dan peran Dewan Pengawas Syariah, yang dituangkan dalam model integratif konseptual.Selanjutnya, model tersebut dapat diuji secara empiris dan diterapkan pada berbagai lembaga keuangan syariah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan kinerja organisasi.

Penelitian selanjutnya dapat menguji model integratif yang diusulkan secara empiris dengan menggunakan pendekatan campuran (mixed‑methods) pada sampel yang lebih luas meliputi berbagai lembaga keuangan syariah di Indonesia, guna menilai validitas dan generalisasi temuan. Selain itu, studi dapat merancang dan mengevaluasi standar digital sustainability reporting khusus untuk sektor keuangan syariah, termasuk prosedur pengukuran informasi non‑keuangan yang terstandardisasi, serta mengkaji faktor‑faktor yang mempengaruhi tingkat adopsi dan keberlanjutan implementasinya. Penelitian juga perlu menyelidiki peran aktif Dewan Pengawas Syariah dalam meningkatkan kualitas pelaporan keberlanjutan, misalnya dengan menguji apakah keterlibatan strategis mereka dapat meningkatkan kepatuhan nilai‑nilai syariah dan transparansi laporan. Selanjutnya, dapat dilakukan analisis komparatif antara lembaga keuangan syariah yang telah mengintegrasikan teknologi blockchain dalam pelaporan keberlanjutan dengan yang belum, untuk mengetahui dampak teknologi tersebut terhadap akurasi, keamanan, dan kepercayaan pemangku kepentingan. Akhirnya, penelitian longitudinal dapat memantau perubahan kualitas pelaporan selama beberapa tahun setelah penerapan model digital dan tata kelola syariah yang terintegrasi, sehingga dapat mengidentifikasi tren perbaikan serta hambatan yang muncul seiring waktu.

Read online
File size242.79 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test