UnmulUnmul

Mulawarman Dental JournalMulawarman Dental Journal

Celah bibir dan langit-langit adalah malformasi kongenital kepala dan leher yang paling umum terjadi. Faktor risiko terjadinya celah meliputi jenis kelamin, faktor genetik yang dapat berinteraksi dengan faktor lingkungan selama kehamilan, dan riwayat keluarga. Bayi dengan celah dapat melakukan operasi celah bibir apabila memenuhi kriteria The Rules of Ten, yaitu usia lebih dari 10 minggu atau 3 bulan, berat badan sekitar 4-5 kg atau lebih dari 10 pounds, dan hemoglobin lebih dari 10 g/dl. Tujuan penelitian ini adalah menggambarkan distribusi kasus celah bibir dan/atau celah langit-langit berdasarkan usia pembedahan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020-2022.

Berdasarkan hasil penelitian, distribusi kasus celah berdasarkan usia saat dilakukan pembedahan banyak terjadi pada usia balita yaitu pada usia 0-5 tahun.Pasien celah bibir dan/atau langit-langit dengan kelompok usia pembedahan terbanyak adalah kelompok usia balita (0-5 tahun) yaitu berjumlah 44 orang (57,15%).

Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara distribusi kasus celah bibir dan langit-langit di berbagai wilayah di Indonesia, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti jenis kelamin, faktor genetik, dan lingkungan. Selain itu, penelitian dapat fokus pada analisis lebih mendalam mengenai faktor-faktor risiko yang mempengaruhi distribusi kasus celah bibir dan langit-langit, serta dampak pembedahan terhadap kualitas hidup pasien. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi strategi intervensi dan pencegahan yang efektif untuk mengurangi prevalensi celah bibir dan langit-langit, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dan perawatan yang tepat.

Read online
File size419.79 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test