UNIKAMAUNIKAMA

Jurnal Riset Mahasiswa AkuntansiJurnal Riset Mahasiswa Akuntansi

Penelitian ini membahas perhitungan pajak gaji karyawan dengan menggunakan penghasilan bruto sebagai dasar perhitungan, yang meliputi gaji pokok, tunjangan, komisi, dan bonus. PPh Pasal 21 dipotong dari penghasilan bruto sesuai ketentuan tarif pajak sehingga diperoleh pendapatan bersih wajib pajak. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pengaruh penerapan tarif efektif PPh Pasal 21 (TER) dalam proses administrasi perpajakan, khususnya terkait perhitungan pajak dan penentuan PTKP/TER pada pegawai tidak tetap. Metode penelitian menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif, di mana peneliti melakukan wawancara dengan narasumber pada Kantor Konsultan Pajak IDEAZ serta melakukan observasi partisipatif untuk melihat dampak perhitungan PPh Pasal 21 terhadap penerimaan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tarif efektif PPh Pasal 21 dapat mempermudah administrasi perhitungan pajak dalam penentuan PTKP dan golongan TER secara lebih sistematis, namun perhitungannya memerlukan perhatian terhadap berbagai komponen dalam skema TER.

Penerapan Tarif Efektif Rata‑Rata (TER) pada PPh Pasal 21 mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi pemotongan pajak, terutama bagi wajib pajak non‑pegawai.Namun, skema ini menambah kerumitan teknis yang menuntut kompetensi pemotong pajak, dukungan kebijakan adaptif, dan sistem pengawasan yang lebih kuat agar peningkatan efisiensi tidak menimbulkan kesalahan perhitungan dan risiko sanksi administratif.Oleh karena itu, perusahaan harus memperbarui SOP, meningkatkan pelatihan teknis, dan memperkuat pengendalian internal perpajakan.

Penelitian di masa depan dapat menyelidiki efektivitas pelatihan otomatisasi berbasis perangkat lunak untuk pemotongan PPh 21 guna menurunkan kesalahan perhitungan; serta menilai dampak penerapan TER pada sektor publik guna mengidentifikasi perbedaan kebutuhan kompetensi antara sektor swasta dan publik; dan akhirnya, mengeksplorasi integrasi sistem informasi perpajakan terpadu yang dapat memfasilitasi pemantauan real‑time terhadap penerapan TER pada non‑pegawai, sehingga dapat dilaporkan secara akurat dan transparan.

  1. Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) Berdasarkan PP 58/2023 dan PMK... jurnalpengabdianmasyarakatbangsa.com/index.php/jpmba/article/view/1064Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan Tarif Efektif Rata rata TER Berdasarkan PP 58 2023 dan PMK jurnalpengabdianmasyarakatbangsa index php jpmba article view 1064
  2. Analisis PPh Pasal 21 Sebelum dan Sesudah Menggunakan Tarif Efektif PP 58/2023 | JURNAL ILMIAH EKONOMI,... ejurnal.kampusakademik.my.id/index.php/jemba/article/view/405Analisis PPh Pasal 21 Sebelum dan Sesudah Menggunakan Tarif Efektif PP 58 2023 JURNAL ILMIAH EKONOMI ejurnal kampusakademik my index php jemba article view 405
  3. Tinjauan Implementasi Reimbursement Pph 23 pada PT Terminal Petikemas Surabaya | JURNAL ILMIAH EKONOMI,... ejurnal.kampusakademik.my.id/index.php/jemba/article/view/416Tinjauan Implementasi Reimbursement Pph 23 pada PT Terminal Petikemas Surabaya JURNAL ILMIAH EKONOMI ejurnal kampusakademik my index php jemba article view 416
Read online
File size403.73 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test