UMAUMA

Jurnal ArbiterJurnal Arbiter

Artikel ini membahas permasalahan mengenai faktor penyebab peningkatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan di Medan, bagaimana peran Reserse Kriminal Umum Polrestabes Medan dan apa hambatan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan di Medan. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan analisis kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan mempergunakan sumber hukum primer. Hasil yang didapat dalam penelitian ini adalah bahwa penyebab terjadinya kenaikan tingkat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan adalah faktor internal dan eksternal pelaku kejahatan. Reserse Kriminal Umum Polrestabes Medan memiliki peran sebagai penyelidik dan penyidik dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan yang dapat mempergunakan kewenangan yang diberikan oleh KUHAP dan undang-undang kepolisian. Hambatan yang didapat oleh reserse kriminal umm dapat dikategorikan menjadi hambatan yuridis dan hambatan non yuridis.

Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Kota Medan dapat dibedakan menjadi Faktor internal dan faktor eksternal.Faktor Internal merupakan faktor yang terdapat pada diri pelaku kejahatan secara individu yakni kepribadian dari seseorang sedangkan Faktor eksternal ini berasal dari luar diri individu yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, Faktor Lingkungan Faktor Ekonomi serta Faktor Korban.Peran Reserse Kriminal Umum dalam mengatasi penanggulangan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan adalah sebagai bagian dari lembaga kepolisian yang berperan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sebuah tindak pidana khusunys tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan.Hambatan dalam penegakan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan digolongkan menjadi dua yakni Hambatan yuridis dan non yuridis.

Berdasarkan latar belakang penelitian yang menyoroti peningkatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan di Kota Medan, serta keterbatasan yang dihadapi oleh Reserse Kriminal Umum, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program pencegahan kejahatan berbasis masyarakat yang melibatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Hal ini dapat berupa evaluasi terhadap program Ronda atau sistem keamanan berbasis teknologi yang telah diterapkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis faktor-faktor sosial ekonomi yang mendorong seseorang untuk melakukan tindak pidana pencurian, dengan mempertimbangkan aspek kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya akses terhadap pendidikan. Hasil penelitian ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mengatasi masalah sosial ekonomi yang menjadi akar permasalahan kejahatan. Ketiga, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat efektivitas penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kinerja Reserse Kriminal Umum, seperti penggunaan sistem manajemen informasi kejahatan atau aplikasi pelaporan tindak pidana berbasis mobile. Dengan demikian, diharapkan dapat diperoleh data empiris yang dapat digunakan untuk merancang strategi penanggulangan kejahatan yang lebih efektif dan efisien.

  1. Jurnal Mercatoria. analisa yuridis penyidikan illegal logging polres tapanuli jurnal mercatoria authors... doi.org/10.31289/mercatoria.v11i1.1602Jurnal Mercatoria analisa yuridis penyidikan illegal logging polres tapanuli jurnal mercatoria authors doi 10 31289 mercatoria v11i1 1602
Read online
File size330.33 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test