UKSWUKSW

Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu HukumRefleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

Penelitian ini membahas implikasi penggunaan kecerdasan buatan dalam legislasi elektronik dan bagaimana hal tersebut memengaruhi pendidikan hukum primer. Fokus utama adalah pengembangan ilmu perundang-undangan dan praktik perancangan peraturan untuk menjadi fondasi bagi penggunaan AI dalam proses pembuatan undang‑undang. Studi konseptual menekankan bahwa pendidikan hukum harus menegaskan sistem hukum sebagai landasan penciptaan norma, serta mendorong mahasiswa hukum menjadi yuris yang aktif dalam proses legislasi. Pada akhirnya, artikel ini menyarankan bahwa kurikulum pendidikan hukum perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi agar mampu menghasilkan ahli perundang‑undangan yang kompeten dan berintegritas.

Pendidikan hukum harus tetap fokus pada penciptaan yuris dengan penekanan pada sistem hukum, sehingga implementasi legislasi elektronik dapat dikelola secara epistemologis dan metodologis.Integrasi ilmu perundang-undangan dan praktik perancangan peraturan perlu diperkuat di kurikulum.Kerangka hukum yang kuat menjamin bahwa penggunaan AI tidak mengubah esensi hukum menjadi sekadar alat, melainkan memperkaya kualitas proses legislasi.

Penelitian lanjutan dapat meneliti efektivitas program pelatihan praktis bagi mahasiswa hukum dalam pembuatan undang‑undang berbasis AI, mengevaluasi dampak regulasi AI pada kebijakan publik, dan membangun model evaluasi kualitas legislasi elektronik yang mencakup aspek keadilan, transparansi, serta partisipasi masyarakat.

Read online
File size490.95 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test