OJS STEIALAMAROJS STEIALAMAR

Jurnal Perbankan Syariah Indonesia (JPSI)Jurnal Perbankan Syariah Indonesia (JPSI)

Bank umum syariah maupun bank konvensional memiliki peranan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar risiko yang harus dihadapi bank umum syariah dan bank konvensional sehingga masyarakat dapat memilih tempat untuk berinvestasi secara tepat dan berusaha mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan risiko yang lebih kecil. Untuk mengetahui besarnya risiko yang harus dihadapi antara bank umum syariah dengan bank konvensional dapat diketahui dengan menggunakan NPF/NPL dan FDR/LDR berdasarkan laporan keuangan yang telah dikeluarkan oleh bank Indonesia. Penelitian kali ini mengambil sampel sebanyak 6 bank, terdiri dari 3 bank umum syariah dan 3 bank konvensional dengan mengambil laporan keuangan per semester dari tahun 2019-2012. Hasil analisis uji Independent Sample t-Test menunjukkan bahwa pada proxy NPF/NPL tidak terdapat perbedaan antara bank umum syariah dengan bank konvensional. Sedangakan pada proxy FDR/LDR menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara bank umum syariah dengan bank konvensional, yaitu FDR bank umum syariah lebih besar daripada LDR bank konvensional.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa a) Secara umum rasio-rasio likuiditas Bank Umum Syariah “S relatif lebih baik dibanding Bank Umum Konvensional “K, b) Rasio-rasio solvabilitas kedua bank Bank Umum tersebut menunjukkan kondisi yang cukup sehat.Rasio kecukupan modal (CAR) kedua Bank Umum tersebut di atas ketentuan minimum BI (8%).Tingkat solvabilitas dari kedua Bank Umum tersebut menunjukkan hasil bahwa Bank Umum SyariahS lebih baik daripada Bank Umum KonvensionalK, c) Rasio rentabilitas kedua Bank adalah positif.Laba bersih terhadap pendapatan operasi (NPM) baik, dimana pada Bank Konvensional “K sebesar 239,69% dan pada Bank Syariah “S sebesar 18,73% pada tahun 2020.Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua Bank tersebut mampu memperoleh laba yang wajar, walaupun NPM Bank Syariah “S lebih rendah dibandingkan dengan Bank Konvensional “K.Hal ini memberikan indikasi bahwa Bank Konvensional “K relatif lebih efisien dalam pengelolaan dananya, serta d) Perbandingan tingkat resiko keuangan/ bisnis menggunakan hasil analisis diskriminan (Z-Score) menunjukkan kedua Bank tersebut dalam keadaan “firm.Namun nilai Z Bank Syariah “S relatif lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Konvensional “K.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat memperluas sampel dengan melibatkan lebih banyak bank syariah dan konvensional dari berbagai wilayah di Indonesia untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai perbandingan risiko. Kedua, penelitian dapat mengembangkan model pengukuran risiko yang lebih komprehensif dengan memasukkan faktor-faktor lain yang relevan, seperti risiko operasional, risiko likuiditas, dan risiko reputasi, serta mempertimbangkan karakteristik unik dari bank syariah. Ketiga, penelitian dapat menganalisis dampak penerapan prinsip-prinsip syariah terhadap profil risiko bank syariah, dengan fokus pada bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat mengurangi risiko atau menciptakan risiko baru. Dengan demikian, hasil penelitian dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan manajemen risiko di sektor perbankan syariah di Indonesia, serta membantu meningkatkan kepercayaan investor dan nasabah terhadap bank syariah.

Read online
File size295.24 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test