UMDUMD

Jurnal Ilmiah Raad KerthaJurnal Ilmiah Raad Kertha

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya. Embrio SPBE ini lahir dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Bahwa dalam kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Serta pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menindaklanjuti Inpres tersebut, dikeluarkanlah Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Implementasi penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan belum berjalan maksimal.Masih banyak kekurangan dalam hal domain kebijakan, domain tata kelola, domain manajemen, dan domain Layanan SPBE.Upaya yang harus dilakukan oleh Pemda Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan indeks SPBE adalah menyempurnakan peraturan kebijakan terkait SPBE serta merancang Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah, menyusun anggaran TIK dalam Rencana Induk SPBE, mengatur aplikasi tata kelola terintegrasi pada pusat data, membentuk Tim Koordinasi SPBE serta Tim Asesor Internal SPBE yang menjalankan tugasnya dengan baik, menyusun SOP yang berkaitan dengan manajemen SPBE, melaksanakan audit TIK secara berkala, serta menyempurnakan layanan SPBE yang mampu berjalan secara dua arah.

Untuk meningkatkan indeks SPBE di Pemerintah Kabupaten Tabanan, perlu ada fokus pada pengembangan dan implementasi sistem manajemen SPBE yang efektif. Hal ini mencakup pengelolaan data, keamanan, dan manajemen risiko. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa aplikasi-aplikasi yang digunakan terintegrasi dengan baik dan dapat diakses oleh masyarakat secara dua arah. Dengan demikian, layanan publik dapat ditingkatkan dan efisiensi dalam proses pemerintahan dapat dicapai. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap tata kelola SPBE, termasuk dalam hal perencanaan strategis dan penganggaran TIK yang terintegrasi. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat mencapai indeks SPBE yang lebih maksimal.

Read online
File size201 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test