UMSUMS

Law and JusticeLaw and Justice

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi proses pengambilan keputusan di Mahkamah Agung dan dampaknya terhadap konsistensi hukum melalui pendekatan normatif dan analisis dokumen. Fokus penelitian adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 4421/B/PK/Pjk/2023 mengenai Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak Nomor 000953.16/2022/PP/M.VB tahun 2022 yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali, serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 4696/B/PK/Pjk/2023 mengenai Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak Nomor 00957.16/2022/PP/M.VB tahun 2022 yang menolak permohonan Peninjauan Kembali. Meskipun objek sengketa sama, yaitu penentuan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun pajak 2016, kedua putusan tersebut berbeda. Penelitian menggunakan pendekatan normatif yang mengkaji norma dan prinsip hukum yang berlaku, serta analisis dokumen untuk mengevaluasi putusan Mahkamah Agung. Studi ini mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi penafsiran yudisial dan kompleksitas dalam mencapai konsistensi hukum dalam sistem peradilan melalui analisis mendalam terhadap teks putusan dan pertimbangan hukum. Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman terhadap konsistensi hukum, faktor penyebab perbedaan putusan, dan proses pengambilan keputusan di Mahkamah Agung. Selain itu, penelitian ini menyoroti implikasi terhadap stabilitas hukum, kepercayaan publik, serta memberikan kritik dan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan praktik hukum di masa depan. Secara keseluruhan, penelitian ini berfungsi untuk memperdalam pemahaman terhadap dinamika putusan pengadilan di tingkat tertinggi dan berkontribusi dalam meningkatkan sistem hukum agar lebih konsisten dan adil.

Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi memiliki kewenangan untuk mengadili kasus perpajakan jika terdapat dasar hukum yang cukup, dengan putusan bersifat final dan mengikat.Terdapat perbedaan pertimbangan antar hakim dalam menginterpretasikan prinsip hukum seperti substance over form dan penerapan asas Ne Bis in Idem, serta ketidakkonsistenan dalam penilaian novum yang diajukan.Konsistensi dalam penafsiran hukum sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan dan menjaga integritas sistem perpajakan secara keseluruhan.

Pertama, perlu diteliti bagaimana sistem asesmen terhadap kebaruan dan signifikansi bukti baru (novum) dalam proses Peninjauan Kembali diterapkan secara konsisten oleh berbagai majelis hakim di Mahkamah Agung, mengingat dalam kasus ini novum menjadi dasar pertimbangan yang mengubah putusan namun tidak diakui dalam kasus serupa. Kedua, perlu dikaji lebih dalam bagaimana pemahaman dan penerapan prinsip substance over form dan asas Ne Bis in Idem divariasikan oleh hakim dalam kasus perpajakan serupa, untuk mengidentifikasi kerangka penafsiran hukum yang dapat diseragamkan. Ketiga, sebaiknya dilakukan penelitian tentang efektivitas mekanisme internal Mahkamah Agung, seperti rapat pleno atau pedoman teknis, dalam menyelaraskan putusan antar majelis khususnya dalam sengketa perpajakan yang kompleks dan memiliki dampak luas terhadap kepastian hukum dan kepercayaan publik.

  1. Analysis of the Differences in Supreme Court Rulings in Tax Case Review: Implications for Legal Consistency... doi.org/10.23917/laj.v9i2.6587Analysis of the Differences in Supreme Court Rulings in Tax Case Review Implications for Legal Consistency doi 10 23917 laj v9i2 6587
Read online
File size282.03 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test