UMCUMC
SOSFILKOM : Jurnal Sosial, Filsafat dan KomunikasiSOSFILKOM : Jurnal Sosial, Filsafat dan KomunikasiDalam UUD 1945 tidak disebutkan secara tegas tentang desa, kecuali penyebutan secara tersirat yang mengindikasikan tentang desa. Desa memiliki otonomi asli sebagai warisan sejarah jauh sebelum Republik Indonesia tahun 1945, sementara otonomi yang melekat pada daerah merupakan pemberian melalui skema desentralisasi. Desa dikenal dengan sebutan self-governing, sedangkan daerah dikenal dengan local-self government. Otonomi desa harus dipahami sebagai local self government yaitu desa yang mempunyai kedudukan dan kewenangan sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa otonom membutuhkan desentralisasi dari Negara, yakni pembagian tanggung jawab, sumber daya dan dasar desa. Desentralisasi ini adalah pembagian Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi daerah propinsi, daerah kabupaten/kota dan desa yang masing-masing daerah itu mempunyai hak, kewenangan, sumber daya dan tanggung jawab dalam pengelolaan pemerintahan.
Berdasarkan uraian, dapat disimpulkan bahwa otonomi desa adalah kewenangan yang dimiliki oleh desa untuk mengurus dan mengelola desa tanpa adanya campur tangan dari kecamatan, kabupaten maupun pemerintah pusat.Dalam pelaksanaannya, pemaknaaan otonomi desa masih menemui perdebatan dalam menentukan kedudukan dan format otonomi desa.Dengan adanya kewenangan yang jelas dan tidak adanya intervensi dari atas, otonomi desa yang dicita-citakan kemungkinan besar akan terwujud.Dengan demikian akan tercipta kehidupan desa yang otonom dan mampu mengelola rumah tangganya sendiri.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah pertama, perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai dampak desentralisasi keuangan terhadap kemandirian desa, dengan fokus pada analisis efektivitas alokasi dana desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, penelitian mengenai peran serta masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap penggunaan dana desa, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat partisipasi masyarakat dan potensi peningkatan akuntabilitas. Ketiga, penelitian komparatif mengenai model-model otonomi desa yang berhasil di berbagai daerah di Indonesia, dengan mempertimbangkan faktor-faktor kontekstual seperti karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat, dapat memberikan pelajaran berharga bagi desa-desa lain dalam upaya mencapai kemandirian dan kesejahteraan.
| File size | 943.75 KB |
| Pages | 7 |
| DMCA | Report |
Related /
UMCUMC Watubelah-Sumber Cirebon. UMC memiliki beberapa keunggulan dibandingkan perguruan tinggi lain, seperti lokasi kampus yang strategis dan biaya perkuliahanWatubelah-Sumber Cirebon. UMC memiliki beberapa keunggulan dibandingkan perguruan tinggi lain, seperti lokasi kampus yang strategis dan biaya perkuliahan
UIDUID Faktor pendorong pemekaran meliputi aspirasi masyarakat, potensi daerah, kemampuan ekonomi, dan historis budaya. Kewenangan pemerintah pusat dan daerahFaktor pendorong pemekaran meliputi aspirasi masyarakat, potensi daerah, kemampuan ekonomi, dan historis budaya. Kewenangan pemerintah pusat dan daerah
UMMUMM Dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah pusat memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintahDengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah pusat memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah
UNAIUNAI Studi ini berhasil mengembangkan sistem pemetaan kejadian kejahatan untuk Kabupaten Silang, Cavite, dengan menggunakan algoritma Monte Carlo untuk mensimulasikanStudi ini berhasil mengembangkan sistem pemetaan kejadian kejahatan untuk Kabupaten Silang, Cavite, dengan menggunakan algoritma Monte Carlo untuk mensimulasikan
UNSUNS Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sumber data berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwaPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sumber data berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
UMCUMC Jaringan kerja antar lembaga yang terbangun di BPPKB Kabupaten Tegal yaitu, melibatkan lembaga lain yang ada, baik lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.Jaringan kerja antar lembaga yang terbangun di BPPKB Kabupaten Tegal yaitu, melibatkan lembaga lain yang ada, baik lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.
UMCUMC Mantra-mantra yang dibacakan dalam prosesi Nadran juga dikonversi menjadi kumpulan doa-doa bernuansa islami yang dipimpin oleh tokoh muslim. Metode yangMantra-mantra yang dibacakan dalam prosesi Nadran juga dikonversi menjadi kumpulan doa-doa bernuansa islami yang dipimpin oleh tokoh muslim. Metode yang
UMCUMC Diperlukan sebuah konsep pelayanan prima yang mana pelayanan frontliner adalah bagian penting dalam menciptakan persepsi nasabah terhadap perusahaan. BankDiperlukan sebuah konsep pelayanan prima yang mana pelayanan frontliner adalah bagian penting dalam menciptakan persepsi nasabah terhadap perusahaan. Bank
Useful /
UMMUMM 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga. Pertama, terdapat beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga, yaitu kekerasan fisik, psikologis,23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga. Pertama, terdapat beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga, yaitu kekerasan fisik, psikologis,
UMMUMM Terutama untuk wilayah laut yang masih bersengketa, kegiatan power of sharing merupakan pembagian sumber daya kelautan dengan perjanjian Joint eksploitationTerutama untuk wilayah laut yang masih bersengketa, kegiatan power of sharing merupakan pembagian sumber daya kelautan dengan perjanjian Joint eksploitation
UMCUMC Para pendamping cenderung hanya memberikan informasi tentang cara mencairkan dana dari pemerintah, tetapi tidak memberikan komunikasi yang baik kepadaPara pendamping cenderung hanya memberikan informasi tentang cara mencairkan dana dari pemerintah, tetapi tidak memberikan komunikasi yang baik kepada
UMCUMC Sebagai penerus IDNDR, sidang umum PBB 2000 kemudian membentuk Strategi Internasional untuk Pengurangan Bencana (International Strategy for Disaster Reduction/ISDR).Sebagai penerus IDNDR, sidang umum PBB 2000 kemudian membentuk Strategi Internasional untuk Pengurangan Bencana (International Strategy for Disaster Reduction/ISDR).