UBLUBL

Journal Droit Constitutional and Administrative PolicyJournal Droit Constitutional and Administrative Policy

Pembuangan sampah di Bandar Lampung masih menggunakan sistem Open Dumping di lokasi yang telah ditentukan, dalam hal ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dibuang begitu saja tanpa melakukan tindakan apapun yang mengakibatkan sampah menggunung dan mengakibatkan rawan longsor. Pada Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2020 dirasa masih belum bisa mengatasi permasalahan mengenai sampah. Permasalahan: Implementasi Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung dan Faktor Penghambat Implementasi Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perlindung-an dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung. Metode Penelitian: Pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan menggunakan data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Hasil penelitian: Implementasi Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2020 sudah di Implementasikan tetapi belum maksimal karena masih ditemukan nya beberapa hambatan-hambatan. Faktor penghambat Implementasi Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2020 terdapat 4 (empat) faktor yaitu keterbatasan dana, kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan sarana dan prasarana, serta kurangnya sumber daya manusia (SDM).

Implementasi Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2020 telah dilakukan namun belum optimal karena terdapat berbagai hambatan.Terdapat empat faktor utama yang menghambat implementasi tersebut, yaitu keterbatasan dana, kurangnya sumber daya manusia, keterbatasan fasilitas dan infrastruktur, serta rendahnya kesadaran masyarakat.Faktor-faktor penghambat yang paling dominan adalah keterbatasan dana dan fasilitas, yang mempengaruhi kemampuan dalam mengelola sampah secara efektif.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas berbagai model pengelolaan sampah yang dapat diterapkan di Bandar Lampung, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, misalnya melalui program edukasi dan pemberdayaan komunitas. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan kebijakan dan praktik pengelolaan sampah di Bandar Lampung dengan daerah lain yang berhasil mengatasi masalah serupa, untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah di Bandar Lampung, sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Read online
File size360.33 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test