WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS

West Science Islamic StudiesWest Science Islamic Studies

Studi ini melakukan analisis bibliometrik terhadap penelitian hukum pidana Islam dalam sistem hukum modern, menggunakan data secara eksklusif dari basis data Scopus dan dianalisis dengan VOSviewer. Temuan mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip tradisional seperti hudud dan qisas tetap menjadi pusat diskusi, sementara tema-tema kontemporer seperti hak asasi manusia, keadilan pidana, dan korupsi semakin menonjol. Analisis ini menyoroti aplikasi lokal, khususnya di daerah seperti Aceh, Indonesia, di mana hukum syariah diterapkan dalam kerangka hukum pluralistik, yang menampilkan peluang dan tantangan. Selain itu, studi ini menekankan ketegangan yang berkelanjutan antara yurisprudensi Islam dan norma-norma hak asasi manusia internasional, khususnya mengenai masalah seperti hukuman mati dan kesetaraan gender. Jaringan co-occurrence dan kolaborasi menunjukkan lanskap akademik yang berkembang yang berusaha untuk menyelaraskan prinsip-prinsip Islam tradisional dengan tuntutan pemerintahan modern dan kerangka etis. Studi ini menyerukan penelitian interdisipliner di masa depan untuk mengatasi tantangan dan mengeksplorasi aplikasi inovatif hukum pidana Islam, khususnya dalam keadilan restoratif dan pemerintahan, untuk memastikan relevansinya dalam mengatasi masalah sosial dan hukum kontemporer.

Studi ini menyoroti evolusi dan kondisi saat ini dari penelitian hukum pidana Islam dalam sistem hukum modern melalui analisis bibliometrik.Meskipun prinsip-prinsip tradisional seperti hudud dan qisas tetap menjadi dasar, tema-tema kontemporer seperti hak asasi manusia, korupsi, dan keadilan pidana semakin menonjol, mencerminkan upaya untuk menyelaraskan yurisprudensi Islam dengan standar pemerintahan dan etika modern.Studi lokal, seperti yang dilakukan di Aceh, menggambarkan tantangan dan peluang dalam mengintegrasikan syariah ke dalam kerangka hukum pluralistik.Namun, ketegangan tetap ada antara prinsip-prinsip Islam dan norma-norma hak asasi manusia internasional, yang memerlukan pendekatan interdisipliner dan model inovatif untuk harmonisasi.Penelitian di masa depan harus menyelami tema-tema yang muncul, termasuk keadilan restoratif dan upaya anti-korupsi, untuk memperluas aplikasi praktis hukum pidana Islam.Secara keseluruhan, studi ini menekankan potensi hukum pidana Islam untuk mengatasi tantangan hukum dan sosial kontemporer sambil mempertahankan nilai-nilai dasarnya.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada tema-tema yang muncul seperti keadilan restoratif dan upaya anti-korupsi dalam konteks hukum pidana Islam. Selain itu, perlu ada upaya untuk mengembangkan model harmonisasi antara prinsip-prinsip hukum Islam dan hukum sekuler, memastikan keadilan dan kesetaraan dalam berbagai konteks. Penelitian interdisipliner yang menggabungkan perspektif hukum, teologis, dan sosial juga diperlukan untuk mengatasi kesenjangan antara interpretasi tradisional dan pemahaman kontemporer tentang kesetaraan dan hak asasi manusia. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih dalam tentang aplikasi praktis hukum pidana Islam dalam sistem hukum modern.

Read online
File size397.12 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test