UNISSULAUNISSULA

International Journal of Law Society ServicesInternational Journal of Law Society Services

Pembangunan sistem lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia selama ini sering mendapat kritik karena selalu menekankan pada segi fisik, dan dianggap kurang memperhatikan sisi pembangunan pranata aturan lalu lintas dan pengembangan sumber daya manusia pada diri aparatur pemerintah bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Jembatan timbang belum berperan dengan baik saat ini, tapi bukan berarti keberadaannya tidak diperlukan ataupun dihapuskan. Upaya menangani pelanggaran kelebihan muatan di jembatan timbang Kabupaten Blora diusulkan melalui penegakan hukum dengan memberikan sanksi hukum terhadap pelanggar muatan yang melebihi Muatan Sumbu Terberat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Penelitian ini dipandu oleh metode pendekatan yuridis sosiologis dan menghasilkan tinjauan hukum serta upaya mengatasi kendala yang terdapat dalam pengukuran muatan.

Tinjauan hukum terkait pelanggaran kelebihan muatan di jembatan timbang Kabupaten Blora berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 menunjukkan bahwa kelebihan muatan hingga 5% diberi toleransi oleh petugas, sedangkan kelebihan di atas 5% dianggap pelanggaran.Nasional terlalu banyak pengemudi atau pengusaha angkutan muatan barang yang kurang sadar hukum.Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan tegas dari Dinas Perhubungan, sosialisasi terhadap pelakunya, serta revitalisasi infrastruktur gudang di sekitar jembatan timbang.

Penelitian lanjutan harus difokuskan pada pengaruh pelanggaran kelebihan muatan terhadap infrastruktur jalan. Apakah pelanggaran kelebihan muatan mempengaruhi kondisi fisik jalan dan jika iya, bagaimana dampaknya bisa diatasi? Selain itu, penelitian juga perlu mengeksplorasi peran teknologi dalam pengawasan dan pengukuran muatan kendaraan, apakah teknologi-modern dapat memperbaiki atau memfasilitasi penegakan peraturan mengenai pelanggaran kelebihan muatan? Studi tentang efek sosialisasi hukum terhadap pelanggaran kelebihan muatan juga perlu diadakan untuk mengevaluasi seberapa jauh sosialisasi telah efektif dalam membentuk kesadaran hukum di kalangan pengemudi dan pengusaha angkutan muatan barang.

Read online
File size414.61 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test