ECOJOINECOJOIN

Jurnal AkuntansiJurnal Akuntansi

Penerimaan pajak di Indonesia sampai dengan tahun 2014 memberikan kontribusi sekitar 78% dari total penerimaan negara. Hal ini menunjukkan bahwa pajak adalah penting baik untuk negara sebagai sumber pendapatan, maupun untuk perusahaan sebagai wajib pajak. Bagi perusahaan, pajak yang harus dibayarkan ini merupakan beban bagi perusahaan yang akan mengurangi laba bersih. Berdasarkan penelitian terdahulu, manajemen perusahaan akan cenderung melakukan tindakan pajak agresif dalam pelaporan keuangan. Agresivitas pajak dipengaruhi juga oleh pola kepemilikan perusahaan dimana peran tata kelola perusahaan diharapkan memberikan pengaruh dalam manajemen mengambil keputusan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh agresivitas pelaporan keuangan, kepemilikan keluarga dan tata kelola perusahaan terhadap agresivitas pajak. Sampel yang digunakan adalah semua perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) kecuali perusahaan keuangan, asuransi dan bank selama periode 2010-2014. Metode penelitian yang digunakan adalah metode regresi berganda. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit, kepemilikan institusional memiliki pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak sedangkan agresivitas pelaporan keuangan dan kepemilikan keluarga tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap agresivitas pajak.

Penelitian ini mencoba memberikan bukti empiris akan pengaruh agresivitas pelaporan keuangan, tata kelola perusahaan dan kepemilikan keluarga terhadap agresivitas pajak.Dalam mengukur tata kelola perusahaan, digunakan variabel komisaris independen, komite audit dan kepemilikan institusional.Berdasarkan hasil pengolahan data selama periode tahun 2010-2014 yaitu sebanyak 1655 sampel, maka didapatkan hasil bahwa kepemilikan keluarga, komisaris independen, agresivitas pelaporan keuangan, leverage, ROA dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak.Sedangkan komite audit dan kepemilikan institusional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap agresivitas pajak.Penelitian ini belum mampu membuktikan keseluruhan pengaruh sesuai hipotesis yang dirumuskan namun dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tata kelola perusahaan telah menjalankan fungsinya kepada manajemen perusahaan dalam melakukan agresivitas pajaknya.

Untuk penelitian selanjutnya, perlu dilakukan kajian lebih lanjut tentang pengaruh variabel lain yang dapat memengaruhi agresivitas pajak, seperti perbedaan sektor industri dan karakteristik spesifik dari perusahaan. Selain itu, penting untuk mempertimbangkan penggunaan indikator baru dalam menghitung agresivitas pajak, seperti perbedaan antara laba buku dan pajak. Hingga saat ini, penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan komite audit dan kepemilikan institusional memiliki signifikansi dalam pengaruhnya terhadap pajak, sehingga pengembangan lebih lanjut terhadap mekanisme corporate governance diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih kuat dalam pengurangan agresivitas pajak.

  1. #tata kelola perusahaan#tata kelola perusahaan
  2. #agresivitas pajak#agresivitas pajak
File size479.07 KB
Pages13
DMCAReportReport

ads-block-test