ECOJOINECOJOIN

Jurnal AkuntansiJurnal Akuntansi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tren penghindaran pajak perusahaan manufaktur dalam jangka panjang. Analisis tren penghindaran pajak dalam jangka waktu yang relatif panjang dapat mengidentifikasi fluktuasi kenaikan atau penurunan penghindaran pajak yang terjadi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, sehingga Direktorat Jenderal Pajak dapat mengevaluasi kebijakan yang dikeluarkan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan data sekunder laporan keuangan perusahaan manufaktur tahun 2001-2014. Ukuran penghindaran pajak menggunakan ETR dan CETR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tren penghindaran pajak perusahaan manufaktur tinggi, yang terlihat dari nilai ETR dan CETR yang kecil.

Secara garis besar, setelah diberlakukannya PSAK 46 tentang pajak penghasilan, perusahaan manufaktur banyak yang melakukan penghindaran pajak.Hal ini dapat dilihat dari tren penghindaran pajak perusahaan manufaktur yang menunjukkan peningkatan dari tahun 2001 hingga 2014.Pemerintah perlu meninjau ulang tentang kebijakan insentif pajak yang sebenarnya berdampak positif terhadap penghindaran pajak.Perusahaan sebagai acuan dalam pembuatan kebijakan manajemen perusahaan agar pengelolaan pajak menjadi lebih baik lagi.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat memperluas sampel perusahaan industri yang memiliki kebijakan perpajakan yang sama, namun tidak termasuk dalam kategori keuangan, perbankan, dan investasi, untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif. Kedua, penelitian dapat menggali lebih dalam mengenai dampak penerapan prinsip-prinsip corporate governance dan kualitas audit dalam mengurangi praktik penghindaran pajak yang semakin tinggi. Ketiga, penelitian dapat meneliti lebih lanjut mengenai efektivitas kebijakan insentif pajak yang telah dikeluarkan pemerintah, serta bagaimana kebijakan tersebut dapat dioptimalkan untuk mendorong kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Dengan demikian, penelitian lanjutan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam memahami dinamika penghindaran pajak dan merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih efektif.

  1. #kepatuhan pajak#kepatuhan pajak
File size425.29 KB
Pages14
DMCAReportReport

ads-block-test