UNISMUHUNISMUH

RESTORATIVE JOURNALRESTORATIVE JOURNAL

Kemiskinan dan kejahatan merupakan masalah sosial yang saling berkaitan dan menjadi tantangan global, termasuk di Indonesia. Kemiskinan, sebagai kondisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, dapat menjadi faktor pendorong terjadinya kejahatan.

Kemiskinan dan kejahatan memiliki hubungan yang kompleks dan saling berkaitan.Kemiskinan dapat menjadi faktor pendorong terjadinya kejahatan karena tekanan ekonomi, keterbatasan akses, lingkungan yang tidak kondusif, dan perasaan tidak adil.Pendekatan alternatif seperti rehabilitasi, pencegahan, dan keadilan restoratif dapat menjadi pilihan yang lebih baik daripada hanya mengandalkan penegakan hukum yang represif.

Penelitian lanjutan perlu dilakukan untuk menganalisis dampak kemiskinan terhadap kejahatan dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti pendidikan, pekerjaan, dan lingkungan. Selain itu, perlu dikembangkan program-program pencegahan kejahatan yang berfokus pada peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat miskin, serta pendekatan keadilan restoratif yang melibatkan mediasi antara pelaku dan korban serta partisipasi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kejahatan di Indonesia.

  1. #faktor pendorong#faktor pendorong
File size265.79 KB
Pages12
DMCAReportReport

ads-block-test