UNUSIAUNUSIA

AL WASATH Jurnal Ilmu HukumAL WASATH Jurnal Ilmu Hukum

Artikel ini menelaah perubahan mendasar status keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 (UU 1/2025) yang mengubah (perubahan ketiga) UU 19/2003.

Dengan disahkannya Undang-Undang BUMN 2025, status keuangan BUMN menjadi aset korporasi yang tunduk sepenuhnya pada hukum privat.Perubahan ini membawa beberapa implikasi penting, termasuk perubahan akuntabilitas BUMN dari ranah publik ke korporasi, serta perlindungan terhadap organ perseroan melalui prinsip Business Judgment Rule.

Penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk menganalisis dampak implementasi UU BUMN 2025 terhadap kinerja BUMN dan perekonomian nasional. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh negara sebagai pemegang saham mayoritas. Penelitian lainnya dapat fokus pada perbandingan pengelolaan BUMN di Indonesia dengan negara lain untuk memperoleh best practice yang dapat diterapkan di Indonesia.

  1. Tinjauan Yuridis Mengenai Praktik Sanksi Perintah Tertulis Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang... doi.org/10.47776/alwasath.v4i2.712Tinjauan Yuridis Mengenai Praktik Sanksi Perintah Tertulis Dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang doi 10 47776 alwasath v4i2 712
  2. Status Keuangan BUMN terhadap Kekayaan Milik Negara dan Kerugiannya dalam Tindak Pidana Korupsi | Wicaksono... doi.org/10.36355/dlj.v6i1.1705Status Keuangan BUMN terhadap Kekayaan Milik Negara dan Kerugiannya dalam Tindak Pidana Korupsi Wicaksono doi 10 36355 dlj v6i1 1705
Read online
File size575.88 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test