UNSRATUNSRAT

SSJSSJ

Hadirnya Pasar Tematik yang dibangun pemerintah di wilayah Kelurahan Tongkaina Kecamatan Bunaken Kota Manado menjadi kebanggan masyarakat Sulawesi Utara. Keberadaan Pasar Tematik ini merupakan peluang dan tantangan tersendiri bagi masyarakat setempat yang ada di Kelurahan Tongkaina. Para pelaku usaha mikro bahkan UMKM yang ada mau tidak mau harus menangkap peluang ini sekaligus menjadikan ini sebagai tantangan dalam menjalankan dan mengembangkan usaha yang dijalankan. Bahkan ini juga merupakan peluang bagi masyarakat yang ada untuk mencoba berwirausaha dengan ini, sehingga perlu meningkatkan pengetahuan ketrampilan dan keahlian yang dimiliki saat kewirausahaan dan akuntansi keuangan untuk usaha yang dijalankan atau yang nantinya akan dilakukan. Lewat tim pengabdian yang ada, telah melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan judul Pelatihan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro (UMIK) di kelurahan Tongkaina Kecamatan Bunaken Kota Manado. Target yang diharapkan mitra dapat memahami pentingnya pengetahuan tentang kewirausahaan dan pengetahuan Akuntansi Keuangan terutama membuat laporan keuangan usaha yang dijalankan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk UMKM sehingga melahirkan para pelaku usaha yang handal dan siap menghadapi peluang dan tantangan yang ada. Metode yang dilakukan yaitu, Penyuluhan, Pelatihan dan Pendampingan. Kegiatan PKM sudah berlangsung dengan baik dan mendapatkan respon yang positif dari pemerintah dan peserta.

Masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro di Kelurahan Tongkaina, harus berani dan cerdas dalam memanfaatkan serta menciptakan peluang usaha, terutama dengan dukungan inovasi dan kreativitas di era pasar tematik.Pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana pemasaran serta penyediaan modal dan pelatihan laporan keuangan sesuai SAK EMKM sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan dan mengembangkan usaha.Program pengabdian ini berhasil meningkatkan pengetahuan kewirausahaan dan akuntansi peserta, memperoleh respons positif dari pemerintah dan peserta.

Penelitian selanjutnya dapat menguji secara kuantitatif sejauh mana pelatihan pemasaran digital yang diberikan dalam program ini meningkatkan penjualan dan pendapatan UMKM di Kelurahan Tongkaina, dengan membandingkan data sebelum dan sesudah intervensi serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitasnya. Selanjutnya, studi komparatif antar desa dapat dilakukan untuk menilai tingkat adopsi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) serta hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro, sehingga dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi otoritas daerah. Terakhir, penelitian longitudinal selama tiga hingga lima tahun dapat menelusuri dampak jangka panjang program pelatihan dan pemberdayaan terhadap keberlanjutan usaha, inovasi produk, serta tingkat kemandirian finansial peserta, dengan menggunakan survei tahunan dan wawancara mendalam untuk memperoleh gambaran perkembangan yang komprehensif.

  1. Pelatihan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro (UMIK) di Kelurahan Tongkaina Kecamatan Bunaken Kota Manado... doi.org/10.35801/tsss.v8i1.65121Pelatihan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro UMIK di Kelurahan Tongkaina Kecamatan Bunaken Kota Manado doi 10 35801 tsss v8i1 65121
  1. #program pengabdian masyarakat#program pengabdian masyarakat
  2. #pelaku usaha#pelaku usaha
Read online
File size758.49 KB
Pages9
Short Linkhttps://juris.id/p-3pB
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test