UMMUMM

Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah Hukum

Globalisasi memiliki dampak negatif terhadap suku indigenous di negara-negara Asia Tenggara. Tuntutan globalisasi mendorong pemerintah untuk mengeksploitasi dan mengindustrialisasi wilayah indigenous secara berlebihan, yang mengakibatkan marginalisasi dan ancaman kepunahan. Kebijakan pemerintah seringkali tidak memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi suku indigenous, bahkan dengan industrialisasi yang pesat, banyak dari mereka yang miskin, tertinggal, dan buta huruf akibat isolasi dari dunia luar. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap masyarakat indigenous di Asia Tenggara, khususnya dalam menghadapi era digital. Dengan metode yuridis normatif, penelitian ini menemukan bahwa eksploitasi pemerintah dan pengembang terhadap masyarakat indigenous selalu diwarnai konflik antara pemerintah, pengembang (dengan motif ekonomi), dan masyarakat indigenous itu sendiri, dan konflik tersebut biasanya dimenangkan oleh kepentingan pemerintah dan/atau pengembang. Hak masyarakat indigenous untuk menggugat kerugian sering terhambat karena pemerintah memiliki posisi kuat dan dominan di pengadilan. Selain itu, sebagian besar negara di kawasan Asia Tenggara tidak memiliki pengadilan adat dalam struktur lembaga peradilannya.

Perlindungan hukum terhadap suku indigenous di Asia Tenggara masih belum memadai, terutama dalam menghadapi era digital.Pemerintah lebih condong kepada kepentingan investor, sementara hak-hak masyarakat indigenous kerap dilanggar.Di beberapa negara seperti Myanmar dan Filipina, konflik internal dan militer menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan gadis indigenous.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi pengaruh era digital terhadap pelanggaran hak masyarakat adat di Asia Tenggara, serta sejauh mana teknologi informasi dapat digunakan untuk memperkuat sistem perlindungan hukum mereka. Hal ini penting karena perkembangan digital bisa menjadi alat baru untuk mengeksploitasi atau justru melindungi hak-hak masyarakat adat, tergantung pada implementasinya. Selain itu, perlunya penelitian yang mengkaji kembali kebijakan nasional berdasarkan instrumen hak asasi manusia internasional, terutama terkait perlindungan terhadap tanah ulayat dan sumber daya alam yang dikelola oleh masyarakat indigenous. Kajian ini dapat membantu membangun model hukum yang lebih adil dan seimbang antara pembangunan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat. Terakhir, diperlukan penelitian tentang pembentukan pengadilan hak asasi manusia regional di Asia Tenggara, seiring dengan pengalaman pengadilan-pengadilan HAM di benua lain seperti Amerika, Eropa, dan Afrika, sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik-konflik pelanggaran hak yang kerap terjadi di kawasan ini.

  1. The Impact of Indonesia's Mining Industry Regulation on the Protection of Indigenous Peoples | Hasanuddin... doi.org/10.20956/halrev.v9i1.4033The Impact of Indonesias Mining Industry Regulation on the Protection of Indigenous Peoples Hasanuddin doi 10 20956 halrev v9i1 4033
  2. Legal Certainty in Land Rights Acquisition in Indonesia’s National Land Law | Widiyono | LAW REFORM.... doi.org/10.14710/lr.v19i1.48393Legal Certainty in Land Rights Acquisition in IndonesiaAos National Land Law Widiyono LAW REFORM doi 10 14710 lr v19i1 48393
  3. Responsibility to Protect sebagai Bentuk Perlindungan Hak Asasi Manusia di ASEAN | Lentera Hukum. protect... ejlh.jurnal.unej.ac.id/index.php/eJLH/article/view/6258Responsibility to Protect sebagai Bentuk Perlindungan Hak Asasi Manusia di ASEAN Lentera Hukum protect ejlh jurnal unej ac index php eJLH article view 6258
  1. #negara asia tenggara#negara asia tenggara
  2. #ekonomi masyarakat adat#ekonomi masyarakat adat
File size467.65 KB
Pages25
DMCAReportReport

ads-block-test