STIFERASTIFERA

Jurnal Farmasi & Sains IndonesiaJurnal Farmasi & Sains Indonesia

Pelayanan Farmasi Rumah Sakit merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit di Indonesia sehingga perlu dilakukan penelitian penerapan pelayanan kefarmasian di instalasi farmasi RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang. Mengingat pentingnya implementasi pelayanan kefarmasian obat pada standar pengelolaan sediaan farmasi yang dimulai dari pemilihan, perencanaan kebutuhan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan dan penarikan, pengendalian dan administrasi dalam persediaan obat di rumah sakit. Penelitian dilakukan untuk mengetahui Implementasi Standar Pelayanan Kefarmasian Pada Standar Pengelolaan Sediaan Farmasi di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Semarang. Penelitian ini menggunakan rancangan deskriptif kuantitatif dengan metode observasional. Data yang berhubungan dengan Standar Pelayanan Kefarmasian pada Standar Pengelolaan Sediaan Farmasi menggunakan lembar observasi dan lembar wawancara untuk mendukung data yang ada. Pengelolaan sediaan farmasi yang telah dilakukan diperoleh hasil 100%. Implementasi standar pelayanan kefarmasian pada standar pengelolaan sediaan farmasi di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro telah diterapkan sebesar 100% berdasarkan Keputusan Direktur RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang Nomor 260 tahun 2015 tentang Kebijakan Pelayanan Farmasi pada PerMenKes Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.

Berdasarkan yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa pelayanan Implementasi kefarmasian pada standar pengelolaan sediaan farmasi di IGD, Rawat Inap, Rawat Inap dan Instalasi Bedah Sentral telah diterapkan sebesar 100% berdasarkan hasil Keputusan Direktur RSUD K.T Wongsonegoro Semarang Nomor 260 tahun 2015 tentang Kebijakan Pelayanan Farmasi pada PerMenKes Nomor 72 Tahun 2016 Pelayanan Standar Kefarmasian di Rumah Sakit.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi (1) bagaimana penerapan standar pelayanan kefarmasian yang telah mencapai tingkat kepatuhan 100% memengaruhi hasil klinis pasien, misalnya melalui pengukuran tingkat keberhasilan terapi dan kejadian adverse drug reaction di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro; (2) melakukan perbandingan antara sistem administrasi manual yang saat ini dipakai dengan sistem informasi farmasi terintegrasi digital untuk menilai efisiensi pencatatan, kecepatan respon, dan tingkat kesalahan, sehingga dapat memberikan rekomendasi teknologi yang optimal; (3) mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendukung keberlanjutan implementasi standar tersebut, termasuk aspek pelatihan tenaga kefarmasian, ketersediaan sumber daya, dan kebijakan manajerial, guna merumuskan strategi berkelanjutan yang dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman tentang dampak nyata standar kefarmasian, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan keberlangsungan penerapan standar pada semua unit rumah sakit.

  1. #standar pelayanan#standar pelayanan
  2. #rumah sakit jiwa#rumah sakit jiwa
Read online
File size168.4 KB
Pages4
Short Linkhttps://juris.id/p-2wz
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test