JURNALTSMJURNALTSM

Jurnal Bisnis dan AkuntansiJurnal Bisnis dan Akuntansi

Penghindaran pajak telah menjadi perhatian utama hampir di dunia. Hal ini sebagian besar dilakukan oleh wajib pajak karena legalitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak (yaitu, profitabilitas, leverage, batas independen, komite audit, dan kompensasi kerugian fiskal) dengan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Menerapkan pendekatan purposive sampling, penelitian ini berakhir dengan 30 perusahaan untuk periode 2011-2015 (mis., 150 pengamatan). Dengan menggunakan regresi OLS, temuan menunjukkan bahwa profitabilitas memengaruhi secara positif pada penghindaran pajak, sementara itu, leverage dan kompensasi kerugian fiskal berpengaruh negatif pada penghindaran pajak. Selain itu, mekanisme corporate governance (yaitu, dewan independen dan komite audit) dan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Oleh karena itu, penelitian ini berkontribusi untuk memberikan bukti empiris tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak di perusahaan perbankan Indonesia.

Penelitian ini menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, komposisi dewan komisaris, komite audit, dan kompensasi rugi fiskal terhadap penghindaran pajak pada 30 perusahaan perbankan di BEI periode 2011-2015 menggunakan pendekatan purposive sampling dan analisis regresi OLS.Hasilnya menunjukkan profitabilitas berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, sementara leverage dan kompensasi rugi fiskal berpengaruh negatif.Namun, komposisi komisaris independen dan jumlah komite audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan perbankan konvensional.

Berdasarkan temuan penelitian ini yang menunjukkan bahwa peran dewan komisaris independen dan komite audit belum efektif dalam mencegah praktik penghindaran pajak, ada beberapa ide penelitian lanjutan yang dapat dieksplorasi. Pertama, peneliti selanjutnya dapat menyelidiki lebih dalam mengenai faktor-faktor kualitatif yang memengaruhi efektivitas mekanisme tata kelola perusahaan, bukan hanya kuantitasnya. Misalnya, bagaimana pengaruh keahlian, pengalaman, atau independensi substansial dari anggota komite audit dan dewan komisaris independen dalam mengambil keputusan terkait strategi perpajakan perusahaan. Apakah ada budaya organisasi atau konflik kepentingan internal yang menghambat fungsi pengawasan mereka secara optimal? Kedua, mengingat profitabilitas ditemukan berhubungan positif dengan penghindaran pajak, studi mendatang bisa menginvestigasi peran etika manajemen, tekanan dari pemegang saham, atau sistem insentif internal yang mungkin mendorong perusahaan berprofitabilitas tinggi untuk tetap agresif dalam upaya penghindaran pajak. Penelitian ini dapat mengidentifikasi insentif tersembunyi atau faktor psikologis yang mendasari keputusan tersebut. Ketiga, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif, penelitian dapat fokus pada analisis jenis-jenis strategi penghindaran pajak yang spesifik yang diterapkan oleh perusahaan perbankan. Ini bisa melibatkan studi kasus atau pendekatan kualitatif untuk mengungkap praktik-praktik unik dalam sektor ini, serta mengevaluasi bagaimana perubahan regulasi perpajakan baru dapat memengaruhi taktik penghindaran pajak mereka. Dengan demikian, kita bisa memahami tidak hanya *apakah* penghindaran pajak terjadi, tetapi juga *bagaimana* dan *mengapa* perusahaan melakukannya, serta *bagaimana* mencegahnya secara lebih efektif.

  1. #dewan komisaris#dewan komisaris
  2. #penghindaran pajak#penghindaran pajak
Read online
File size145.44 KB
Pages16
Short Linkhttps://juris.id/p-2nr
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test