STEIKASSISTEIKASSI

SAUJANA : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi SyariahSAUJANA : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan terhadap prinsip ekonomi syariah serta mengevaluasi potensi risiko riba dalam skema investasi emas pada layanan Pegadaian Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, serta analisis normatif terhadap praktik operasional, jenis akad yang diterapkan, dan mekanisme transaksi pada produk tabungan emas dan cicilan emas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik investasi emas di Pegadaian Syariah secara umum telah mematuhi prinsip syariah melalui penerapan akad murabahah, rahn, dan wadiah. Meskipun demikian, potensi risiko riba tetap dapat muncul pada beberapa aspek, antara lain biaya administrasi, mekanisme denda keterlambatan, serta pemahaman nasabah mengenai konsep kepemilikan emas secara syariah.

Berdasarkan hasil analisis, implementasi skema investasi emas pada Pegadaian Syariah Kalibutuh di Surabaya secara normatif telah dirancang sesuai prinsip ekonomi syariah melalui penggunaan akad yang diakui dalam fiqh muamalah serta berpedoman pada fatwa Dewan Syariah Nasional.Produk tabungan emas dan cicil emas ditujukan sebagai instrumen investasi yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan dengan menjaga nilai kekayaan masyarakat.Namun demikian, dalam praktik operasional masih terdapat aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait pemahaman nasabah atas struktur akad, komponen biaya, dan mekanisme konsekuensi keterlambatan pembayaran.Keterbatasan transparansi substantif berpotensi menimbulkan persepsi ketidakjelasan (gharar), meskipun secara formal telah memenuhi ketentuan syariah.Perspektif maqashid syariah, investasi emas berkontribusi pada perlindungan harta (hifz al-mal) dan stabilitas ekonomi.Oleh karena itu, penguatan transparansi, edukasi syariah, dan pengawasan berkelanjutan menjadi prasyarat agar praktik investasi tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga selaras dengan tujuan kemaslahatan yang lebih luas.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara praktik investasi emas di Pegadaian Syariah dengan lembaga keuangan syariah lainnya, serta menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari investasi emas dalam perspektif ekonomi syariah. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi strategi edukasi keuangan syariah yang efektif dalam meningkatkan pemahaman nasabah mengenai struktur akad, komponen biaya, dan mekanisme konsekuensi keterlambatan pembayaran, serta dampak positifnya terhadap kepatuhan syariah dan partisipasi masyarakat dalam investasi emas.

Read online
File size665.79 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test