UNIGHAUNIGHA

Al Ghafur : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada MasyarakatAl Ghafur : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat

Setiap kegiatan usaha yang dilakukan haruslah memiliki pengetahuan yang memadai. Hal ini diperlukan untuk menghindari terjadinya kerugian dalam melakukan kegiatan usaha. Selain itu, legalitas sebuah badan usaha juga diperlukan sebagai legal standing dalam menjalankan usaha, bentuk dari legalitas usaha antara lain nama usaha, ijin operasional dan kepengurusannya. Pelatihan manajemen dan legalitas bisnis merupakan hal yang sangat penting bagi para pelaku komersial, baik perusahaan kecil maupun besar. Peningkatan produktivitas usaha akan berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan masyarakat karena melalui kegiatan usaha tersebut sebagian masyarakat menggantungkan hidup mereka. Salah satu alternatif untuk meningkatkan produktivitas usaha adalah dengan menyelenggarakan pelatihan yang sistematis dalam pengelolaan dan legitimasi usaha sehingga memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat.

Perlu peningkatan manajemen usaha bagi para pelaku usaha di Gampong Jojo Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten PIDIE.Perlu pembinaan dan pelatihan lebih lanjut kepada pelaku usaha di Gampong Jojo Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten PIDIE.Perlu adanya pelatihan mengenai legalitas usaha bagi pelaku usaha di Gampong Jojo Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten PIDIE.

Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi dampak jangka panjang pelatihan manajemen dan legalitas yang telah diberikan kepada pelaku usaha di Gampong Jojo, dengan mengukur perubahan produktivitas, pendapatan, dan kepatuhan hukum selama periode satu hingga tiga tahun setelah kegiatan. Selain itu, studi komparatif dapat mengkaji efektivitas penggunaan teknologi digital, seperti aplikasi akuntansi berbasis seluler, dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan dan akses permodalan bagi anggota BUMG, dibandingkan dengan metode manual yang selama ini dipraktikkan. Penelitian selanjutnya juga dapat merancang dan menguji model pelatihan terpadu yang menggabungkan aspek manajemen, pemasaran, dan legalitas secara berkesinambungan, sehingga dapat diadaptasi oleh desa‑desa lain dengan karakteristik ekonomi yang serupa. Ketiga fokus penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan empiris yang lebih mendalam tentang faktor‑faktor pendukung keberlanjutan usaha mikro di lingkungan pedesaan, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti bagi pemerintah daerah dan lembaga pendukung.

  1. Pelatihan Manajemen Dan Legalitas Usaha Di Gampong Jojo Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie | Herizal... journal.unigha.ac.id/index.php/Alghafur/article/view/1788Pelatihan Manajemen Dan Legalitas Usaha Di Gampong Jojo Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie Herizal journal unigha ac index php Alghafur article view 1788
Read online
File size333.59 KB
Pages5
DMCAReport

Related /

ads-block-test