UMTUMT

JMB : Jurnal Manajemen dan BisnisJMB : Jurnal Manajemen dan Bisnis

Pajak merupakan sumber pendapatan bagi negara, sedangkan bagi perusahaan pajak adalah laba bersih. Pajak adalah beban yang akan mengurangi laba fiskus dari perusahaan. Perbedaan kepentingan antara fiskus yang menginginkan penerimaan pajak yang besar dan kontinyu tentu bertolak belakang dengan kepentingan dari perusahaan yang menginginkan pembayaran pajak seminimal mungkin. Selain itu, fluktuasi kegiatan perekonomian yang dialami perusahaan kerap tidak mendapatkan toleransi dari pihak fiskus, dikarenakan fiskus menginginkan perolehan pajak yang progresif dan stabil. Hal tersebut, berakibat terhadap pelaporan keuangan perusahaan dan pelaporan pajaknya. Menurut UU No 28 Tahun 2007 pajak adalah kontribusi negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pajak merupakan sebuah kontribusi wajib kepada negara yang terutang baik orang pribadi maupun badan sebagai wajib pajak, output dari pembayaran pajak tidak mendapatkan timbal balik secara langsung, dan pemungutannya dilakukan berdasarkan undang-undang.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap tax avoidance, kepemilikan manajerial perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance, dewan komisaris independen berpengaruh negative terhadap tax avoidance, komite audit tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, Size Perusahaan mampu memoderasi pengaruh variabel kepemilikan institusional terhadap tax avoidance, tidak mampu memoderasi pengaruh kepemilikan manajerial terhadap tax avoidance, Size Perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh variabel dewan komisaris independen terhadap tax avoidance, Size Perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh variabel komite audit terhadap tax avoidance.

Berdasarkan hasil penelitian, saran yang dapat diberikan adalah sebagai berikut: (1) Bagi perusahaan, kepemilikan institusional dan adanya dewan komisaris independen terbukti mempengaruhi tax avoidance, sehingga perlu diperhatikan oleh perusahaan untuk mencegah terjadinya tindakan tax avoidance dalam perusahaan; (2) Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya menambahkan variabel lain yang kemungkinan memiliki pengaruh terhadap tax avoidance seperti profitabilitas, capital intensity, dan leverage; (3) Diharapkan menganalisis pada sektor lain diluar sektor makanan dan minuman, seperti sektor manufaktur atau sektor keuangan; (4) Selanjutnya, diharapkan dapat menambah tahun pengamatan sehingga hasil penelitian dapat digeneralisasikan serta untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih baik lagi.

Read online
File size266.38 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test