WESTSCIENCESWESTSCIENCES

Jurnal Akuntansi Dan Keuangan West ScienceJurnal Akuntansi Dan Keuangan West Science

Studi ini bertujuan untuk menentukan apakah praktik window dressing terlihat dalam laporan keuangan perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019–2022. Pada akhir tahun atau kuartal keempat laporan keuangan, praktik window dressing yang signifikan biasanya terlihat. Uji beda Mann-Whitney digunakan untuk membandingkan nilai kuartal IV dengan nilai kuartal I, kuartal II, dan kuartal III. Faktor‑faktor yang dianalisis termasuk cash holding, leverage keuangan, kepemilikan manajemen, dan ukuran perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode penelitian, nilai cash holding, leverage keuangan, kepemilikan manajemen, dan ukuran perusahaan tidak berubah, sehingga tidak ada perubahan nilai yang signifikan. Akibatnya, dapat disimpulkan bahwa perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak terindikasi melakukan praktik window dressing selama tahun 2019–2022. Ini menunjukkan bahwa, dari tahun 2019 hingga 2022, perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI sudah memiliki modal yang dipercayakan dan telah memberikan sinyal yang baik kepada investor. Di masa depan, penelitian ini diharapkan dapat membantu manajemen bisnis dan pengguna laporan keuangan membuat keputusan ekonomi.

Diketahui berdasarkan hasil pengujian Mann-Whitney pada variabel cash holding, financial leverage, kepemilikan manajerial, dan ukuran perusahaan tidak ditemukan adanya perbedaan antara nilai kuartal IV dengan masing-masing kuartal I, kuartal II, dan kuartal III.Hal ini dapat diartikan bahwa perusahaan selaku manajemen yang mengoperasikanya sudah bertanggung jawab atas modal yang dipercayakan para stakeholder tanpa adanya intervensi dari konflik keagenan dan perbedaan kepentingan antara pemilik dan agen, perusahaan juga sudah memberikan sinyal yang baik kepada para pengguna laporan keuangan selama periode penelitian.Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI periode 2019-2022 tidak terindikasi melakukan praktik window dressing.

Penelitian lanjutan dapat memperluas jangka waktu analisis window dressing pada perusahaan BUMN hingga periode 2015‑2024 untuk menguji apakah perubahan kebijakan akuntansi atau kondisi ekonomi makro memengaruhi praktik tersebut. Selain itu, studi komparatif antara BUMN dan perusahaan swasta pada sektor manufaktur serta jasa dapat mengungkap perbedaan intensitas window dressing berdasarkan karakteristik kepemilikan dan ukuran perusahaan. Penelitian selanjutnya juga dapat menambahkan variabel pengukuran baru seperti rasio likuiditas, profitabilitas, serta indikator manajemen laba, dan menerapkan metode ekonometrika panel dinamis seperti GMM untuk menangkap efek waktu dan endogenitas. Akhirnya, pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan auditor dan manajer keuangan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang motivasi dan prosedur yang mendasari praktik window dressing. Kombinasi metodologi kuantitatif dan kualitatif diharapkan menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif tentang faktor‑faktor yang memicu atau menahan praktik tersebut.

Read online
File size516.46 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test