FORMOSAPUBLISHERFORMOSAPUBLISHER

Asian Journal of Philosophy and ReligionAsian Journal of Philosophy and Religion

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana praktik jual beli online yang dilakukan oleh mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis Islam di UNZAH dan untuk untuk mengetahui praktik jual beli online dalam perspektif islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus (case study). Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data pada penelitian ini dengan mereduksi data, setelah itu menyajikan data dan menarik kesimpulan data tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik jual beli online yang di lakukan oleh mahasiswa Unzah terjadi dalam dua cara yang pertama mekanisme transaksinya yang berarti langkah awal pembeli melakukan pemesanan barang dan setelah itu terjadi transaksi pembayaran onlinen juga dengan beberapa sistem pembayaran antara lain dengan menggunakan transfer bank, kartu kredit, paypal, e-wallet dan bisa juga dengan sistem COD. Jual Beli Online yang dilakukan oleh Penjual online Perspektif Ekonomi islam sudah sesuai dengan transaksi menurut syariat islam antara lain Produk/barang yang di jual juga harus halal dan berkualitas, Kejelasan status barang tersebut milik pribadi atau orang, tangan kedua dan kualitas juga. Kesesuai harga dengan kualitas barang juga harus terjamin agar pembeli tidak merasa kecewa. Kejujuran dalam jual beli online juga harus diterapkan Terutama masalah yang berkaitan dengan tingkat amanah kedua belah pihak.

Praktik jual beli online oleh mahasiswa UNZAH melibatkan mekanisme pemesanan awal diikuti pembayaran online dengan berbagai sistem seperti transfer bank, kartu kredit, e-wallet, PayPal, hingga COD.Dari perspektif Ekonomi Islam, jual beli online ini sudah sesuai syariah, dengan barang yang dijual harus halal, berkualitas, dan memiliki status kepemilikan yang jelas, serta harga yang sesuai kualitas untuk menghindari kekecewaan pembeli.Selain itu, kejujuran dan amanah menjadi prinsip fundamental yang harus diterapkan oleh kedua belah pihak dalam setiap transaksi online.

Penelitian yang sudah ada memberikan gambaran tentang praktik jual beli online di kalangan mahasiswa FEBI UNZAH dalam kacamata ekonomi Islam. Namun, masih banyak celah yang menarik untuk ditelusuri lebih lanjut agar pemahaman kita semakin kaya. Sebuah ide penelitian lanjutan yang sangat relevan adalah memperluas cakupan studi ini ke luar lingkungan kampus, misalnya dengan meneliti bagaimana pemahaman dan penerapan prinsip ekonomi Islam dalam jual beli online dilakukan oleh para pelaku UMKM muda atau masyarakat umum yang tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi Islam. Hal ini akan membantu melihat apakah kesadaran syariah dalam transaksi online merata di berbagai segmen masyarakat, atau justru lebih kuat di kalangan tertentu. Selain itu, penting juga untuk meneliti bagaimana teknologi dan platform e-commerce dapat dirancang atau dikembangkan agar lebih mendukung praktik jual beli yang sesuai syariah. Ini bisa mencakup studi tentang fitur-fitur yang bisa meningkatkan transparansi informasi produk, sistem pelacakan kehalalan barang, atau mekanisme penyelesaian sengketa yang berlandaskan prinsip keadilan Islam, guna memperkuat rasa amanah dan kejujuran yang sering menjadi tantangan dalam transaksi daring. Terakhir, akan sangat bermanfaat untuk mengkaji dampak nyata dari kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam terhadap kesuksesan bisnis online itu sendiri, seperti bagaimana kejujuran dan kejelasan status barang memengaruhi loyalitas pelanggan, reputasi penjual, dan pertumbuhan usaha dalam jangka panjang. Dengan demikian, kita bisa memahami nilai tambah yang didapatkan dari menjalankan bisnis online secara syari, tidak hanya dari sisi kepatuhan agama tetapi juga keberlanjutan ekonomi.

Read online
File size359.58 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test