ACADEMICAREVIEWACADEMICAREVIEW

JURNAL HURRIAH: Jurnal Evaluasi Pendidikan dan PenelitianJURNAL HURRIAH: Jurnal Evaluasi Pendidikan dan Penelitian

Sektor perbankan syariah sangat penting dalam mendorong ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam, namun metrik kinerja konvensional seringkali gagal menangkap kepatuhan syariah secara komprehensif. Penelitian ini menggunakan Indeks Kinerja Islamitas (IPI) untuk mengevaluasi kinerja keuangan bank syariah di Indonesia, mengintegrasikan dimensi finansial dan etika. Penelitian ini menjawab pertanyaan: Bagaimana kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia selaras dengan IPI? Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, studi ini menganalisis tiga bank yang dipilih secara purposif—Bank Muamalat Indonesia, Bank BCA Syariah, dan Bank Syariah Indonesia—selama periode 2021–2023. Kerangka IPI menilai lima indikator utama: Rasio Bagi Hasil (Profit Sharing Ratio), Rasio Kinerja Zakat (Zakat Performance Ratio), Rasio Distribusi Merata (Equitable Distribution Ratio), Rasio Kesejahteraan Direktur-Karyawan (Directors-Employee Welfare Ratio), dan Investasi Syariah versus Investasi Non-Syariah (Islamic Investment vs. Non-Islamic Investment). Temuan menunjukkan bahwa bank-bank ini menunjukkan komitmen untuk menyelaraskan operasional dengan prinsip-prinsip Islam, khususnya dalam mempertahankan 100% investasi yang patuh syariah. Namun, tantangan tetap ada, termasuk kontribusi zakat yang rendah, disparitas kesejahteraan yang signifikan antara direktur dan karyawan, serta terbatasnya adopsi model pembiayaan bagi hasil. Temuan-temuan ini menggarisbawahi perlunya bank syariah untuk meningkatkan inisiatif strategis yang memprioritaskan pembangunan ekonomi yang adil dan kepatuhan syariah yang substantif, melampaui kepatuhan formal semata. Rekomendasi meliputi penguatan mekanisme bagi hasil dan peningkatan distribusi zakat serta kesejahteraan untuk selaras dengan tujuan ekonomi Islam yang lebih luas.

Analisis Indeks Kinerja Islamitas (IPI) pada Bank Syariah Indonesia, Bank BCA Syariah, dan Bank Muamalat Syariah periode 2021-2023 menunjukkan kinerja yang bervariasi dalam menyelaraskan operasional dengan prinsip ekonomi Islam.Meskipun ketiga bank mencapai 100% kepatuhan investasi syariah, ditemukan tantangan signifikan seperti nilai Rasio Bagi Hasil (PSR) yang rendah, Rasio Kinerja Zakat (ZPR) yang stagnan dan rendah pada sebagian bank, serta disparitas Rasio Distribusi Merata (EDR) dan Rasio Kesejahteraan Direktur-Karyawan (DEWR) yang tinggi, khususnya di Bank BCA Syariah.Oleh karena itu, sangat penting bagi bank syariah untuk melakukan peningkatan strategis dalam mekanisme bagi hasil, optimalisasi zakat, dan distribusi kesejahteraan yang lebih adil demi mencapai tujuan substantif ekonomi Islam.

Untuk memperkuat peran perbankan syariah sebagai pilar ekonomi yang berkeadilan dan berdampak sosial, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang sangat relevan. Pertama, penting untuk mengkaji secara mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya adopsi model pembiayaan bagi hasil, seperti mudharabah dan musyarakah, serta bagaimana strategi manajemen risiko dan dukungan teknologi dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi dan daya tarik pembiayaan ini. Penelitian dapat mengeksplorasi persepsi risiko bank, kebutuhan akan infrastruktur pemantauan bisnis nasabah, dan potensi insentif regulasi yang mendorong implementasi kontrak syariah yang lebih berintegritas. Kedua, mengingat semua bank telah mencapai 100% kepatuhan investasi syariah dalam aspek negatif screening, penelitian selanjutnya bisa fokus pada pengembangan kerangka kerja untuk positif screening, yaitu mengarahkan investasi ke sektor-sektor produktif dengan dampak sosial positif seperti pertanian, pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ekonomi digital halal. Hal ini bertujuan untuk mengukur bagaimana investasi semacam itu dapat secara signifikan berkontribusi pada pembangunan ekonomi inklusif dan pengentasan kemiskinan, selaras dengan tujuan Maqasid Syariah, sekaligus menganalisis dampaknya terhadap kinerja finansial bank. Ketiga, perlu dilakukan studi komparatif tentang tata kelola dan transparansi mekanisme pengelolaan zakat serta distribusi kesejahteraan di bank syariah, termasuk perbandingan dengan praktik terbaik global dan evaluasi peran Dewan Pengawas Syariah. Ini akan membantu merumuskan rekomendasi konkret untuk meningkatkan Rasio Kinerja Zakat (ZPR) dan mengurangi disparitas dalam Rasio Kesejahteraan Direktur-Karyawan (DEWR), memastikan bahwa bank syariah tidak hanya patuh secara formal tetapi juga berfungsi sebagai agen keadilan sosial yang efektif bagi masyarakat luas.

  1. Article | KnE Open. article kne open social sciences issn 668x latest conference proceedings humanities... kneopen.com/kne-social/article/view/16498Article KnE Open article kne open social sciences issn 668x latest conference proceedings humanities kneopen kne social article view 16498
  2. Is Islamic Banking Performance in Malaysia Truly Better than Indonesia? | Journal of Islamic Monetary... jimf-bi.org/JIMF/article/view/1784Is Islamic Banking Performance in Malaysia Truly Better than Indonesia Journal of Islamic Monetary jimf bi JIMF article view 1784
  3. The Analysis Effect of Islamicity Performance Index on the Financial Performance of Sharia Commercial... journal.umy.ac.id/index.php/jerss/article/view/8389The Analysis Effect of Islamicity Performance Index on the Financial Performance of Sharia Commercial journal umy ac index php jerss article view 8389
Read online
File size981.53 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test